Minggu, 30 Agustus 2026 WIB
BREAKING
HUKUM KRIMINAL

Polisi Belum Pastikan Ormas Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus, 322 Orang Diamankan

Suasana aparat kepolisian berjaga di depan gedung pasca kerusuhan demonstrasi
Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan ormas dalam kerusuhan demo 27 Agustus. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Polda Metro Jaya hingga kini belum dapat memastikan adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kerusuhan yang pecah pasca-aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026). Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman intensif terhadap berbagai informasi dan rekaman video yang viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. Proses verifikasi fakta di lapangan menjadi prioritas utama sebelum menentukan apakah terdapat kelompok ormas yang melakukan pembubaran massa secara paksa atau terlibat dalam tindak kekerasan lainnya.

“Kalau terkait tentang ormas, kami masih melakukan pendalaman karena fakta harus terverifikasi. Kami mohon waktu,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Budi menyoroti maraknya disinformasi dan hoaks di media sosial yang sering kali menggunakan potongan video lama, seperti dokumentasi Pesta Rakyat 17 Agustus, untuk menggiring opini publik seolah-olah terjadi insiden terkini di kawasan Monas.

Penyelidikan Penggerak dan Pendana Aksi

Di luar dugaan keterlibatan ormas, penyidikan kepolisian kini meluas pada temuan adanya pihak-pihak yang berperan sebagai penggerak dan penyandang dana dalam kerusuhan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa temuan ini didapat berdasarkan keterangan dari orang-orang yang telah ditangkap.

Penyidik menemukan fakta hukum bahwa terdapat klaster khusus yang ditugaskan untuk merekrut massa dengan tujuan sengaja menciptakan kericuhan. Meskipun telah mengantongi bukti awal, polisi masih merahasiakan identitas para penggerak tersebut karena proses penyelidikan yang masih berlangsung untuk mengungkap jejaring pembiayaan aksi.

Ratusan Orang Diamankan

Terkait kerusuhan yang terjadi, total sebanyak 322 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penanganan terhadap ratusan orang tersebut dibagi berdasarkan kategori usia untuk menyesuaikan prosedur hukum yang berlaku.

Terdapat 162 orang dewasa berusia 18 hingga 40 tahun yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, 160 orang lainnya merupakan anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 19 tahun. Penanganan kelompok usia anak ini diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA dan PPO) Polda Metro Jaya.

Kondisi ini menambah daftar panjang dampak dari kericuhan yang sempat melumpuhkan aktivitas di sekitar kawasan DPR RI. Kepolisian terus mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan provokasi dan menunggu pernyataan resmi dari aparat terkait fakta-fakta hukum yang tengah dikumpulkan, termasuk menindaklanjuti laporan mengenai adanya truk yang rusak akibat bentrokan tersebut.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda