JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 resmi tidak dilanjutkan pada tahun 2026. Pemerintah telah memastikan penyaluran bantuan stimulus ini berakhir pada 31 Desember 2025.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Informasi ini sekaligus meluruskan banyaknya hoaks yang beredar di media sosial, termasuk TikTok, yang mengklaim BLT Kesra akan dialihkan atau tetap cair di tahun berikutnya. Faktanya, program ini memang sudah selesai sesuai jadwal.
Apa Itu BLT Kesra dan Skemanya?
BLT Kesra adalah Bantuan Langsung Tunai yang diberikan pemerintah sebagai stimulus tambahan. Tujuannya untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan. Penyaluran terakhir pada tahun 2025 ditujukan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Skema BLT Kesra pada tahun 2025 menetapkan besaran Rp300.000 per bulan. Total bantuan yang diterima adalah Rp900.000 untuk periode tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember. Dana tersebut disalurkan sekaligus (dirapel) melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BLT Kesra
Penerima BLT Kesra ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kriteria utama meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) aktif.
- Terdaftar dalam DTSEN desil 1 hingga 4, yang berarti termasuk 40% keluarga paling rentan.
- Lolos verifikasi dari Kementerian Sosial.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Tidak menerima bantuan sosial (bansos) ganda dari program lain.
Desil diukur berdasarkan berbagai indikator seperti pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, daya listrik yang digunakan, dan kepemilikan aset. Proses verifikasi yang ketat memastikan bantuan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Meskipun program BLT Kesra sudah berhenti, masyarakat masih bisa memeriksa data lama atau status bansos lain melalui beberapa cara:
Melalui Website:
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit dan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul, lalu klik ‘Cari Data’.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.