Kamis, 10 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Masyarakat Sipil Kritik Draf RUU Pangan: Belum Punya Napas Keberlanjutan

Diskusi RUU Pangan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil dan anggota Panitia Kerja DPR
Anggota Panitia Kerja RUU Pangan DPR RI Riyono mengatakan usulan dari masyarakat akan dipertimbangkan dalam pembahasan nanti. (Ilustrasi: AI)

Rekomendasi yang tajam dan teknis sangat dibutuhkan. Tanpa bahasa hukum yang operasional, kritik idealis akan mudah menguap saat pembahasan masuk ke tahap teknis di DPR. Artinya, para pakar dan pegiat isu pangan kini punya pekerjaan rumah berat: menerjemahkan ide keberlanjutan ke dalam draf regulasi yang bisa diterima secara politik sekaligus kuat secara ekologis.

Pertaruhan Masa Depan

Waktu kian sempit. Masa pembahasan sebelum masuk ke pembacaan tingkat dua dan tiga adalah celah terakhir untuk melakukan revisi substansial. Sekali RUU disahkan, ia akan mengikat kebijakan pangan nasional dalam kurun waktu yang panjang. Kesalahan desain kebijakan saat ini akan menjadi beban bagi petani dan konsumen di masa mendatang.

Beberapa poin krusial yang dituntut masuk dalam RUU meliputi standar lingkungan yang ketat, perlindungan nyata bagi petani skala kecil, hingga kerangka riset berbasis inovasi hijau. Substansi ini harus solid sebelum draf tersebut berubah menjadi undang-undang yang mengikat.

Jika aspek keberlanjutan gagal masuk ke dalam pasal-pasal inti sekarang, maka RUU Pangan hanya akan menjadi produk legislasi yang gagap menghadapi tantangan iklim dan krisis pangan di depan mata.

Sekarang, bola berada di lapangan masyarakat sipil untuk mengawal ketat setiap perubahan pasal. Mereka harus memastikan bahwa suara petani dan perlindungan lingkungan bukan sekadar tempelan pemanis dalam draf, melainkan ruh yang menggerakkan sistem pangan nasional ke arah yang lebih adil dan berkelanjutan.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 10 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online