Jumat, 11 September 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Anggota DPRD DIY Masuk Desil 4: Mungkin Data saat Saya Masih Buruh Kasar

Anggota DPRD DIY Masuk Desil 4
Anggota DPRD DIY Fraksi Gerindra Lisman Puja Kesuma menduga data DTSEN belum ter-update dan masih merujuk kondisi

Lisman Puja Kesuma terperangah saat namanya muncul dalam daftar Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan status desil 4. Bagi seorang anggota DPRD DIY dari Fraksi Gerindra, label yang merepresentasikan kelompok ekonomi rendah ini tentu mengejutkan sekaligus janggal.

Padahal, kursi legislatif yang ia duduki saat ini semestinya menempatkan dirinya jauh di atas kategori penerima bantuan pemerintah.

Ia tidak tinggal diam. Saat ditemui awak media di Yogyakarta, Jumat (11/9), Lisman blak-blakan soal asal-usul data tersebut. Ia meyakini sistem pendataan belum menyentuh pembaruan riwayat hidupnya yang berubah drastis dalam beberapa tahun terakhir. Sebelum melenggang ke gedung dewan, Lisman hanyalah orang biasa yang menyambung hidup dengan keringat sebagai buruh kasar.

“Ini analisa saya pribadi, ya, data yang ditampilkan tersebut mungkin data yang belum ter-update. Karena saya sebelum menjadi anggota dewan, ya saya juga sebagai buruh kasar,” ujar Lisman dengan nada santai namun tegas.

Jejak Masa Lalu dalam Data

Bagi Lisman, status desil 4 bukan sekadar angka acak di atas kertas. Ia menduga data itu merupakan rekaman statistik dari tiga hingga lima tahun lalu. Pada masa itu, kategori tersebut mungkin memang mencerminkan realitas ekonominya yang pas-pasan. Namun, situasi di lapangan telah berubah total.

Ia tidak menampik jika data lama itu sempat akurat pada zamannya. Namun, mengaitkan kondisi ekonomi buruh kasar masa lalu dengan posisinya sebagai pejabat publik saat ini jelas tidak relevan. “Ketika saya menerima ini, mungkin itu pas-pasan saja menurut saya. Tetapi dengan hari ini saya jadi anggota dewan, sudah pasti itu tidak layak,” tambahnya.

Persoalan validasi data penduduk skala besar memang bak benang kusut. Lisman menyadari betul betapa sulitnya memastikan data setiap individu selalu mutakhir. Ia menyoroti kompleksitas teknis yang dihadapi pemerintah dalam melakukan verifikasi satu per satu ke lapangan.

Tidak jarang, petugas terkendala mobilitas penduduk yang tinggi atau perubahan status sosial yang terjadi lebih cepat daripada proses sinkronisasi database.

Panggilan untuk Proaktif

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 11 September 2026: Cara Cek NIK KTP Online