JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, meminta PT Garuda Indonesia segera meninjau ulang kebijakan baru terkait ketentuan bagasi penumpang. Perubahan sistem perhitungan itu memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Gus Rivqy menyoroti kegaduhan yang muncul menyusul perubahan sistem bagasi gratis Garuda Indonesia. Kebijakan tersebut mengalihkan sistem perhitungan bagasi dari berbasis berat (weight concept) menjadi berbasis jumlah koper (piece concept).
Dalam sistem lama, jatah bagasi gratis dihitung murni dari total berat seluruh barang bawaan penumpang. Kini, jatah bagasi tidak lagi semata-mata berdasarkan total berat bagasi, melainkan berdasarkan jumlah koper yang dapat dibawa dengan batas berat maksimum pada setiap koper individual.
Perubahan skema ini menciptakan kompleksitas baru bagi penumpang. Alih-alih fokus pada berapa kilogram yang boleh mereka bawa, kini penumpang harus memperhatikan berapa banyak koper yang diizinkan serta berat maksimum per koper. Sistem piece concept lebih ketat dan membatasi fleksibilitas penumpang dalam mengemas barang.
Dampak Langsung untuk Penumpang
Penerapan sistem baru ini berdampak nyata bagi ribuan penumpang harian Garuda Indonesia. Mereka yang terbiasa membawa banyak barang dengan berat merata kini dihadapkan pada pilihan sulit: mengurangi jumlah koper atau mengeluarkan biaya tambahan untuk bagasi berbayar.
Kebijakan ini terutama memberatkan penumpang yang melakukan perjalanan keluarga atau bisnis jangka panjang, di mana kebutuhan barang bawaan cenderung lebih banyak. Dengan batas jumlah koper yang lebih ketat, mereka terpaksa membayar excess baggage meskipun total berat mungkin masih dalam batas wajar menurut standar internasional.
Desakan Komisi VI
Sebagai anggota komisi yang mengawasi kebijakan transportasi, Gus Rivqy menganggap perubahan ini perlu dikaji ulang secara mendalam. Dia menekankan bahwa kebijakan maskapai seharusnya tidak memberatkan konsumen tanpa pertimbangan matang terhadap dampak sosial dan ekonomi.
Permintaan Gus Rivqy mencerminkan perhatian parlemen terhadap praktik industri penerbangan yang kerap merugikan penumpang. Komisi VI DPR memiliki tanggung jawab mengawasi maskapai dan memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga.
Kasus bagasi Garuda Indonesia menjadi urgen karena melibatkan jutaan penumpang domestik. Kebijakan tarif bagasi yang tidak transparan atau memberatkan dapat menurunkan kepuasan konsumen dan daya saing maskapai dalam industri penerbangan yang kompetitif.
Respons dan Langkah Berikutnya
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT Garuda Indonesia merespons desakan Gus Rivqy untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Namun, tekanan dari Komisi VI DPR kemungkinan akan membuat maskapai negara itu melakukan evaluasi terhadap dampak implementasi sistem piece concept.
Masalah ini juga melibatkan Kementerian Perhubungan, yang memiliki kewenangan mengatur standar layanan dan tarif industri penerbangan. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan maskapai sejalan dengan hak-hak konsumen dan praktik industri yang adil.
Desakan Gus Rivqy membuka peluang dialog antara parlemen, kementerian, dan industri penerbangan untuk menemukan solusi yang seimbang—menguntungkan maskapai namun tidak memberatkan penumpang. Diperlukan mekanisme transparansi dan konsultasi publik sebelum kebijakan tarif besar diterapkan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.