Ada dua cara resmi yang dapat digunakan untuk memeriksa status pencairan PKH Tahap 4, yakni melalui situs web dan aplikasi.
1. Melalui Situs Web cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Ketikkan kode captcha yang muncul di kolom yang disediakan.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan status penerima dan periode bansos yang diterima. Jika status masih “DTKS”, itu berarti data masih dalam proses verifikasi. Apabila muncul status “Ya” dan periode bantuan, artinya Anda telah terdaftar sebagai penerima yang akan segera mendapatkan bantuan.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Pengguna ponsel pintar dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store. Setelah mengunduh dan melakukan registrasi atau login, pengguna bisa masuk ke menu “Profil” untuk melihat status penerima.
Penyebab Dana PKH Belum Masuk ke Rekening
Beberapa faktor bisa menjadi alasan mengapa dana PKH belum diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pertama, adanya ketidaksesuaian data antara yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan data di bank, misalnya perbedaan nama di Kartu Keluarga (KK) dan rekening bank.
Kedua, Kartu KKS penerima mungkin terblokir. Jika hal ini terjadi, KPM disarankan untuk segera melaporkan kepada Pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk dilakukan penanganan. Ketiga, ada kemungkinan dana dialihkan ke tahap berikutnya karena kuota pencairan pada tahap ini sudah habis. Kondisi ini bisa terjadi karena keterbatasan anggaran atau perubahan kebijakan.
Waspada Penipuan dan Modus Cair Cepat
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pencairan PKH atau BPNT. Perlu diingat bahwa tidak ada biaya sepeser pun yang dipungut dalam proses pencairan PKH. Penerima manfaat tidak perlu membayar uang administrasi atau biaya lainnya.
Selain itu, tidak ada pihak yang bertindak sebagai calo untuk mempercepat proses pencairan. Jika ada oknum yang meminta imbalan sejumlah uang, misalnya Rp50.000, itu adalah indikasi penipuan dan harus segera dilaporkan. Untuk pengecekan saldo, pastikan hanya dilakukan di ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen BRILink yang resmi, hindari tempat-tempat yang tidak jelas atau mencurigakan. Informasi ini berdasarkan data dari Kementerian Sosial dan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya. Tanggal pasti pencairan akan diumumkan setelah Surat Keputusan (SK) resmi dikeluarkan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.