JAKARTA, JOURNALARTA.COM – Pertanyaan seputar kapan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 2026 mulai banyak muncul. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan tahap akhir tahun ini diperkirakan berlangsung mulai Oktober hingga Desember 2026.
Kementerian Sosial belum mengumumkan tanggal pasti pencairan. Namun, pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa dana bantuan sosial ini biasanya disalurkan secara bertahap per wilayah. Penting untuk diketahui bahwa informasi “cair serentak 1 Oktober” yang beredar adalah hoaks.
Jadwal Estimasi Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4
Meskipun belum ada pengumuman resmi dari Kementerian Sosial, pola pencairan setiap tahun cenderung sama. Tahap 4 diperkirakan memasuki periode Oktober hingga Desember 2026. Saat ini, proses pencairan masih dalam tahap Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
Penyaluran dana akan dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia. Umumnya, wilayah Jawa menjadi prioritas pertama yang menerima pencairan, disusul kemudian oleh daerah Sumatera, Kalimantan, dan Papua dalam rentang waktu 1-2 minggu.
| Tahap | Periode | Status Estimasi | Penyalur |
|---|---|---|---|
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Proses SIKS-NG | Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN, PT Pos |
Besaran Dana PKH & BPNT Tahap 4 yang Diterima
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sesuai kategori masing-masing. Untuk PKH, dana disalurkan per tiga bulan (triwulan), sehingga pada Tahap 4 ini, penerima akan mendapatkan seperempat dari total bantuan tahunan.
| Kategori Penerima | Besaran PKH/Tahun | Dapat di Tahap 4 |
|---|---|---|
| Ibu Hamil | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini 0-6 Tahun | Rp3.000.000 | Rp750.000 |
| Anak Sekolah SD | Rp900.000 | Rp225.000 |
| Anak Sekolah SMP | Rp1.500.000 | Rp375.000 |
| Anak Sekolah SMA | Rp2.000.000 | Rp500.000 |
| Lansia 70+ | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
| Disabilitas Berat | Rp2.400.000 | Rp600.000 |
Sementara itu, untuk BPNT atau Sembako, setiap penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan. Untuk pencairan Tahap 4, dana yang akan ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.