Dia meminta Pemerintah membangun mekanisme afirmasi objektif bagi guru senior dan guru yang bekerja di wilayah dengan kekurangan tenaga pendidik. Afirmasi bukan berarti mengabaikan kompetensi, melainkan mengakui kompetensi dan pengabdian yang telah dibuktikan dalam pelayanan pendidikan.
“Guru senior jangan diminta menanggung akibat dari panjangnya masa tunggu dan berubah-ubahnya kebijakan Pemerintah,” tegas Esti.
Proses Seleksi Harus Mengakui Masa Kerja Sebelumnya
Esti mengingatkan bahwa proses seleksi tidak boleh menghapus seluruh rekam jejak guru seolah-olah mereka baru pertama kali memasuki ruang kelas. Negara memiliki data lengkap: masa kerja, penilaian kinerja, sertifikasi, dan tempat pengabdian mereka.
“Pengakuan masa kerja menjadi penting agar perubahan status tidak dimulai dari titik nol dan menghapus pengabdian yang telah diberikan sebelumnya,” pesannya.
Esti menekankan bahwa Pemerintah harus menjamin proses transisi tidak menyebabkan guru kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan penghasilan, atau terputus masa kerja mereka. Bagi guru PPPK yang tidak dapat masuk dalam formasi PNS, negara wajib memberikan kepastian yang setara dalam hal martabat profesi.
Jalur Karier PPPK Harus Jelas dan Punya Masa Depan
Legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu juga meminta Pemerintah menetapkan jalur karier guru PPPK yang transparan: kenaikan jenjang, pengembangan kompetensi, mobilitas penugasan, kesinambungan kontrak berdasarkan kinerja, hingga jaminan hari tua.
“Status PPPK tidak boleh dipertahankan sebagai ruang tunggu tanpa masa depan atau diposisikan sebagai ASN lapis kedua,” tegas Esti. “Mereka yang belum atau tidak dapat beralih menjadi PNS tetap harus memperoleh kepastian karier, penghasilan, perlindungan, dan masa depan yang layak sebagai aparatur negara.”
Esti mengakui bahwa kesempatan mengikuti seleksi tidak selalu berarti seluruh PPPK otomatis menjadi PNS. Namun, kejujuran tersebut harus disertai solusi nyata. “Pemerintah harus jujur bahwa kesempatan mengikuti seleksi tidak selalu berarti seluruh PPPK otomatis menjadi PNS. Namun, kejujuran tersebut harus disertai solusi,” sambungnya.
Di tengah berbagai kebutuhan pendidikan, Esti menegaskan anggaran pendidikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi guru dan tenaga kependidikan yang selama ini mengabdi untuk pendidikan Indonesia.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.