JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan DPR agar tidak melewatkan setiap isu yang beredar di publik saat menilai calon anggota Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Kompetensi, integritas, independensi, dan rekam jejak calon menjadi satu paket yang tak terpisahkan dalam penentuan pemimpin lembaga perlindungan konsumen.
Ketua YLKI Niti Emiliana menekankan bahwa informasi atau isu publik yang belum tuntas harus mendapat klarifikasi mendalam dan objektif. Bukan untuk mengganggu proses seleksi, melainkan untuk memastikan keputusan DPR didasarkan pada fakta yang utuh.
“YLKI menghormati proses seleksi yang sedang berlangsung. Yang terpenting, calon komisioner BPKN harus memiliki kompetensi, integritas, independensi, dan rekam jejak yang baik dalam perlindungan konsumen,” kata Niti.
Isu Publik Harus Diklarifikasi
Menurut Niti, isu-isu publik yang masih tersisa perlu menjadi bagian dari penilaian karena langsung menyentuh kinerja dan kapabilitas calon dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bahan penting untuk menilai apakah seseorang siap memikul tanggung jawab.
“Isu publik yang masih belum selesai perlu menjadi perhatian penilaian tersebut karena berkaitan dengan penilaian kinerja,” ujarnya.
Niti berharap DPR melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap setiap informasi yang muncul selama proses seleksi. Langkah ini dipandang krusial agar keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan bukti konkret, bukan asumsi atau dengar-dengar.
“Apabila terdapat isu atau informasi yang menjadi perhatian publik, kami berharap DPR melakukan pendalaman dan klarifikasi secara objektif, transparan, dan berbasis fakta,” katanya.
Kasus DAY6 Jadi Bukti Nyata
Pernyataan YLKI ini disampaikan saat proses seleksi calon komisioner BPKN memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Di saat bersamaan, masih ada sejumlah persoalan konsumen yang belum sepenuhnya terselesaikan dan menjadi sorotan publik.
Salah satu contoh nyata adalah kasus pengembalian dana tiket konser DAY6 3RD WORLD TOUR IN JAKARTA 2025. Sebanyak 1.079 konsumen dengan total 1.078 tiket masih menunggu pengembalian dana senilai sekitar Rp4,6 miliar. Kasus ini bahkan pernah dihadirkan di rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR dengan menghadirkan perwakilan konsumen dan unsur BPKN sendiri.
Persoalan semacam ini menjadi indikator sejauh mana lembaga perlindungan konsumen mampu menyelesaikan gugatan konsumen dan memperkuat posisinya sebagai pembela kepentingan publik. Komisi baru perlu memiliki track record yang bersih dan komitmen yang teruji.
Transformasi Kelembagaan Diperlukan
Menarik dicatat, beberapa pejabat BPKN yang masih aktif kini turut mengikuti proses seleksi untuk periode 2027-2030. Niti menegaskan bahwa YLKI tidak bermaksud mencampuri proses seleksi itu sendiri. Yang diharapkan adalah agar setiap informasi publik dapat menjadi bahan evaluasi yang proporsional dan objektif.
Lebih jauh, Niti menilai proses seleksi ini sekaligus harus menjadi momentum untuk memperkuat kelembagaan BPKN secara menyeluruh. Komisioner baru harus mampu membawa perubahan signifikan agar BPKN semakin efektif memperjuangkan hak-hak konsumen dan menyelesaikan berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Harapannya adalah ada transformasi kelembagaan BPKN yang semakin kuat, mampu memperjuangkan hak-hak konsumen, dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan konsumen,” tutur Niti.
Komunikasi Publik Perlu Diperkuat
Selain penguatan kelembagaan, Niti menekankan perlunya peningkatan komunikasi publik oleh BPKN. Masyarakat luas harus mengetahui rekomendasi dan langkah advokasi apa yang dilakukan lembaga ini dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Transparansi ini akan membangun kepercayaan publik yang lebih solid.
“BPKN juga perlu memperkuat komunikasi publik agar masyarakat tahu rekomendasi dan advokasi BPKN,” katanya.
Pada ujungnya, YLKI berharap proses seleksi menghasilkan komisioner yang tidak hanya kompeten secara akademis, melainkan juga memiliki komitmen nyata untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perlindungan konsumen.
“YLKI berharap BPKN ke depan semakin independen, kredibel, responsif dan benar-benar berorientasi pada kepentingan konsumen,” pungkas Niti. Harapan tersebut menjadi catatan penting bagi DPR saat melangkah ke tahap pengambilan keputusan final.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.