Senin, 14 September 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Diisukan Terlibat Pita Cukai Rokok Ilegal, Misbakhun Bantah: Saya Tak Melakukan

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memberikan penjelasan terkait isu pita cukai rokok ilegal
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membantah terlibat dalam pemesanan pita cukai rokok ilegal (. (Ilustrasi: AI)

JAKARTAKetua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tegas membantah pemberitaan dan podcast yang menyebut namanya terlibat dalam pemesanan pita cukai rokok ilegal. Legislator Partai Golkar itu menekankan tidak akan mencederai amanah konstituennya, khususnya petani tembakau di Jawa Timur.

“Saya tidak melakukan apa yang disampaikan dalam siaran atau berita tersebut,” ujar Misbakhun melalui pesan WhatsApp, Minggu (13/9).

Bantahannya muncul menyusul siniar Bocor Alus dan pemberitaan Majalah Tempo yang menghubungkan namanya dengan urusan pita cukai rokok palsu. Misbakhun menekankan publik dapat melihat rekam jejaknya yang konsisten membela petani tembakau selama menjadi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II.

Sejak terpilih mewakili Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Pasuruan—kedua daerah penghasil tembakau—Misbakhun menyatakan selalu berpihak pada petani. “Saya konsisten meminta tarif cukai rokok sigaret kretek tangan tetap rendah karena hal itu bermanfaat bagi petani tembakau,” katanya.

Misbakhun juga menyinggung nama Adi Harnowo, yang disebutkan berita sebagai tenaga ahli di DPR dan perantara pemesanan pita cukai ilegal. Menurutnya, Adi Harnowo sudah tidak bekerja untuk dirinya sejak periode DPR saat ini dilantik Oktober 2024. “Silakan konfirmasi langsung ke yang bersangkutan,” tambahnya.

Satu poin krusial dalam bantahannya: Misbakhun menegaskan tidak memiliki kewenangan soal pita cukai rokok. Kewenangan itu ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. “Semua pemesanan pita cukai harus melalui sistem pemesanan secara elektronik. Jadi, tidak ada hubungannya dengan saya,” jelasnya.

Untuk memperkuat bantahannya, Misbakhun mengungkapkan sudah menghubungi Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto guna mendapat penjelasan isu yang berkembang. Pihak DJBC, kata Misbakhun, tidak menemukan namanya dalam investigasi terkait pemesanan pita cukai.

“Pak Nirwala menyampaikan tidak ada nama saya dalam persoalan pemesanan pita cukai rokok,” ujarnya.

Misbakhun kemudian mengarahkan publik untuk memverifikasi langsung kepada media pemberita dan DJBC. Investigasi atas dugaan penyalahgunaan penjualan pita cukai, katanya, menjadi tanggung jawab DJBC, bukan anggota DPR. “Mengenai kebenaran berita ini, silakan konfirmasi langsung kepada pihak yang mempunyai kewenangan tersebut,” imbuhnya.

Menurut laporan yang beredar, Misbakhun disebut pernah menawarkan pemesanan pita cukai rokok kepada seorang pengusaha rokok sekitar dua tahun lalu, dengan Adi Harnowo sebagai perantaranya.

Tokoh Lokal: Lihat Rekam Jejak Utuh

Penyebutan nama Misbakhun dalam pemberitaan itu menarik perhatian di dapilnya. Wahid Nurahman, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Probolinggo, menekankan publik tidak boleh serta-merta menganggap narasi dalam pemberitaan sebagai fakta.

“Publik perlu melihat rekam jejak dan kontribusi beliau secara utuh. Jika ada tuduhan atau dugaan tertentu, tentu harus dibuktikan berdasarkan fakta dan proses hukum yang objektif, bukan hanya asumsi atau opini,” kata Wahid.

Wahid mengaku sudah lama mengamati perjalanan politik Misbakhun dalam membela petani tembakau. Misbakhun, tuturnya, merupakan salah satu anggota DPR RI yang paling konsisten memperjuangkan kepentingan petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan keberlangsungan industri hasil tembakau nasional.

“Selama ini Pak Misbakhun memang dikenal sangat gigih menyuarakan agar Cukai Hasil Tembakau tidak dinaikkan demi melindungi ekosistem industri rokok nasional. Aspirasi dan tekanan politik yang konsisten ia suarakan membuahkan hasil setelah pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2026,” kata Wahid.

Ormas Bela Konsistensi Perjuangan

Sekretaris Ormas Madas Serumpun Agus Cahyono turut menyuarakan hal serupa. Menurut Cahyono, pemberitaan cenderung mendiskreditkan Misbakhun tanpa mengulas perjuangannya membela petani tembakau dan buruh industri secara mendalam.

“Jangan sampai perjuangan itu diabaikan hanya karena adanya narasi yang terus-menerus membangun citra negatif terhadap beliau. Pak Misbakhun selama ini dikenal konsisten memperjuangkan nasib petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor tembakau,” ujar Cahyono.

Kasus ini menunjukkan ketegangan antara berita investigatif yang menyebut nama publik figur dengan pembelaan terhadap rekam jejak.

Sebagai anggota dewan dari daerah penghasil tembakau, posisi Misbakhun dalam isu regulasi cukai rokok memang kerap menjadi sorotan ketika kebijakan pemerintah menyangkut tarif. Bagaimana investigasi DJBC akan melanjutkan penyelidikan ini, masih menunggu perkembangan berikutnya.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda