JAKARTA, JOURNALARTA.COM — Beras fortifikasi, yang kerap disalahpahami sebagai beras plastik, adalah inovasi pangan sehat yang kini menjadi program prioritas nasional Indonesia. Inisiatif ini digalakkan untuk mengatasi permasalahan gizi ganda yang masih menghantui, termasuk stunting dan anemia. Beras ini, yang diperkaya dengan berbagai mikronutrien esensial, bertujuan memperbaiki kualitas asupan harian masyarakat tanpa mengubah kebiasaan konsumsi nasi sebagai makanan pokok.
Badan Pangan Nasional (NFA) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara aktif mempromosikan beras jenis ini sebagai strategi efektif dalam perbaikan gizi.
Apa Itu Beras Fortifikasi?
Fortifikasi beras merupakan salah satu upaya perbaikan gizi masyarakat melalui pengayaan zat gizi pada beras. Definisi WHO dan FAO menjelaskan, fortifikasi mengacu pada praktik yang dengan sengaja meningkatkan kandungan mikronutrien esensial, seperti vitamin dan mineral dalam makanan, sehingga dapat meningkatkan kualitas gizi dari persediaan makanan dan untuk memberikan manfaat kesehatan masyarakat dengan risiko minimal.
Sederhananya, beras fortivit atau beras bervitamin adalah beras biasa yang ditambahkan kernel vitamin. Program fortifikasi ini memiliki tujuan memperbaiki kualitas asupan harian tanpa mengubah pola konsumsi masyarakat yang cenderung mengonsumsi beras sebagai bahan pangan pokok.
Pemilihan beras sebagai target fortifikasi sangat strategis karena dikonsumsi hampir setiap hari oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.
Kandungan Gizi Beras Fortifikasi
Berbeda dengan beras biasa yang utamanya menyediakan karbohidrat, beras fortifikasi diperkaya dengan beragam mikronutrien penting. Beras fortivit atau beras bervitamin mengandung sedikit karbohidrat, tetapi kaya akan kandungan mikronutrien seperti vitamin A, vitamin B1, B3, B6, B12, asam folat, zat besi, dan seng (Zn). Bapanas merinci lebih lanjut, beras ini diperkaya dengan zat gizi mikro seperti vitamin A, B1, B6, B12, asam folat, zat besi, dan zinc.
Dalam program bantuan pangan, beras yang disalurkan dipastikan memiliki kandungan mikronutrien serupa, yakni vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, serta mineral seperti zat besi dan zinc. Versi terbaru dari Bapanas menyebutkan, beras fortifikasi adalah beras yang diberikan vitamin dan mineral B1, B3, B6, B9, B12, ditambah zinc dan ferum.
Manfaat Beras Fortifikasi untuk Kesehatan
Beras fortifikasi menawarkan sejumlah manfaat krusial, khususnya dalam mengatasi masalah gizi di Indonesia. Mikronutrien tambahan dalam beras ini menjadikannya sangat sesuai dikonsumsi dalam pola gaya hidup sehat yang berkelanjutan, yang muaranya pada pencegahan stunting dan penurunan masalah anemia gizi.
Indonesia masih menghadapi beban gizi ganda atau triple burden of malnutrition seperti stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro. Beras fortifikasi sangat relevan untuk mendukung pertumbuhan anak dan mencegah kekurangan gizi, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan remaja. Implementasi beras fortifikasi juga sangat penting dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.
Perbedaan Beras Fortifikasi dengan Beras Biasa dan Biofortifikasi
Penting untuk memahami perbedaan antara beras fortifikasi, beras biasa, dan beras biofortifikasi:
| Aspek | Beras Biasa | Beras Fortifikasi | Beras Biofortifikasi |
|---|---|---|---|
| Gizi | Hanya karbohidrat | Ditambah vitamin & mineral dari luar | Kandungan zinc/besi tinggi dari pemuliaan tanaman |
| Proses | Giling biasa | Campur kernel fortifikan | Membiakkan tanaman untuk meningkatkan nilai nutrisinya |
| Target | Semua | Masyarakat ekonomi rendah yang masih kesulitan mengakses sayur dan buah | Sama |
Bapanas menegaskan, bantuan pangan beras terfortifikasi-biofortifikasi berbeda dari bantuan pangan beras yang dijalankan oleh Bulog.
Status Resmi dan Standar Nasional Indonesia
Komitmen pemerintah terhadap program ini sangat kuat. Melalui Direktorat Perumusan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, NFA telah menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kernel beras fortifikan dan akan melanjutkan dengan penyusunan SNI beras fortifikasi.
Program ini merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Bahkan, fortifikasi beras telah menjadi indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Bapanas telah meluncurkan program bantuan pangan beras terfortifikasi sebanyak 1.700 ton hingga akhir 2025. Bantuan ini disalurkan masing-masing sebanyak 15 kg kepada Keluarga Penerima Manfaat berkriteria keluarga berisiko stunting di wilayah rentan rawan pangan. Fortifikasi pangan adalah upaya nyata untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak hanya kenyang, tetapi juga sehat dengan mengonsumsi pangan yang sama namun dengan kualitas nutrisi yang lebih baik.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.