JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi mengenai polemik pengadaan 21.801 unit motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lembaga tersebut menegaskan bahwa pengadaan ribuan unit kendaraan roda dua itu menggunakan dana resmi negara, bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, meluruskan informasi yang sempat beredar di publik terkait status aset tersebut. Arum menegaskan bahwa seluruh proses pembayaran dilakukan melalui mekanisme anggaran negara yang sah.
“Mohon maaf kalau kemarin ada yang sempat mengungkap itu hasil korupsi, itu dibayar melalui uang negara bukan hasil korupsi,” ujar Arum saat memberikan keterangan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.
Status Aset dan Mekanisme Pembayaran
Pembelian motor listrik tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN. Terkait adanya indikasi mark-up harga dalam proyek tersebut, Arum menyatakan bahwa proses hukum akan menentukan besaran kerugian negara yang harus dikembalikan.
Menurut Arum, penyidik saat ini sedang melakukan penghitungan mendalam untuk menemukan harga asli kendaraan dibandingkan dengan nilai yang dibayarkan. “Mark-up-nya nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka. Segala bentuk kerugian negara setor balik ke kas negara melalui mekanisme pengadilan,” tambahnya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Jumat, 17 Juli 2026, terungkap bahwa motor listrik tersebut belum ditetapkan secara resmi sebagai aset BGN. Terkait arus kas, Arum merinci pembayaran uang muka dilakukan pada tahun 2025, sementara pelunasan diselesaikan pada tahun 2026 dengan total nilai pembayaran mencapai Rp243,9 miliar.
Dampak terhadap Program Makan Bergizi Gratis
Polemik pengadaan motor listrik ini mencuat di tengah penyesuaian anggaran program MBG untuk tahun 2026. BGN melaporkan adanya pemangkasan anggaran program tersebut senilai Rp39 triliun, sehingga total alokasi dana kini menjadi Rp229 triliun.
Arum menjelaskan bahwa pengurangan anggaran tersebut merupakan bagian dari strategi penajaman target penerima manfaat. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus pemerintah saat ini adalah mengoptimalkan distribusi gizi secara efisien agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Publik kini menanti hasil audit investigasi dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan tersangka dalam pengadaan ini. Kejelasan mengenai status barang dan pertanggungjawaban dana negara menjadi krusial untuk menjaga integritas program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu pilar kebijakan pemerintah ke depan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.