JAKARTA — Banjir, longsor, dan galodo terus berulang di berbagai wilayah Indonesia setiap tahun, menimbulkan kerugian material dan nyawa. Pola berulang ini bukan kebetulan, melainkan hasil dari kombinasi faktor alam dan tindakan manusia yang terus mengikis daya dukung lingkungan.
Menurut perspektif religius yang dikutip oleh ulama tafsir kontemporer Yusuf Al Qardhowi, perusakan lingkungan adalah hasil perbuatan tangan manusia. Dalam surat Ar-Rum ayat 41, dijelaskan bahwa kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan manusia, dan Allah memperlihatkan dampaknya agar manusia kembali ke jalan yang benar.
Kerusakan Lingkungan Sebagai Pemicu Utama
Banjir, longsor, dan galodo (gerakan tanah lodes) berulang karena penurunan kualitas lingkungan yang signifikan. Deforestasi, pembukaan lahan tanpa pengendalian, dan urbanisasi yang tidak terencana telah menghilangkan tutupan vegetasi yang seharusnya menyerap air dan menstabilkan lereng tanah.
Ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak tertahan di lapisan tanah. Alih-alih meresap, air mengalir deras membawa material tanah—menciptakan banjir dan longsor secara bersamaan. Di daerah perbukitan dan pegunungan, fenomena ini semakin akut karena kekosongan vegetasi di hulu sungai.
Pola Pembangunan yang Mengabaikan Daya Dukung Alam
Infrastruktur yang dibangun tanpa mempertimbangkan pola aliran air atau stabilitas lereng menjadi pemperburuk situasi. Jalan, permukiman, dan industri yang berdiri di zona rawan banjir atau longsor menambah beban tanah dan mengubah alur air alami. Drainase yang buruk atau tidak ada sama sekali membuat air terkumpul dan meluap ke wilayah sekitar.
Galodo, khususnya, terjadi ketika tanah yang telah terdegradasi menerima beban air berlebih dalam waktu singkat. Tanah kehilangan kohesi, dan seluruh massa tanah (bersama tumbuhan di atasnya) bergerak turun. Fenomena ini sangat umum terjadi di daerah pertambangan liar atau lokasi yang telah dikurangi vegeta sinya.
Dampak Langsung ke Masyarakat
Pengulangan bencana ini menciptakan siklus kemiskinan dan kerentanan bagi masyarakat di daerah rawan. Rumah hancur, sawah tersapu, jalan terputus—kerugian materiel meningkat setiap musim hujan. Yang lebih fatal, nyawa melayang tanpa peringatan cukup. Evakuasi darurat, pengungsian massal, dan relokasi permanen membebani anggaran pemerintah dan mengganggu kontinuitas sosial ekonomi masyarakat lokal.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.