2. Pasar Tradisional dan Operasi Pasar
Beras SPHP juga banyak ditemukan di pasar tradisional dan melalui operasi pasar. Bulog wilayah seperti Bulog Sulutgo telah memasok ke Pasar Bersehati Manado, Pasar Pinasungkulan, Pasar 23 Maret Kotamobagu, Pasar Lolak, dan pasar-pasar rakyat lainnya. Pedagang pengecer binaan juga diwajibkan memasang baliho SPHP untuk memudahkan identifikasi. Contoh lain adalah Bazar Murah Utama Bandung yang diadakan 31 Agustus hingga 11 September 2026 di 30 kecamatan, yang menjadi lokasi favorit pembelian beras dan minyak.
3. Jaringan Resmi Bulog
Selain itu, masyarakat dapat membeli beras SPHP melalui jaringan resmi Bulog lainnya:
- Lebih dari 80.000 titik Rumah Pangan Kami (RPK) Bulog.
- Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Koperasi BUMD, dan koperasi instansi.
- Gerakan Pangan Murah serta outlet binaan Pemerintah Daerah.
Syarat dan Batasan Pembelian
Pembelian beras SPHP cukup mudah. Konsumen dapat langsung datang ke kasir ritel. Batas pembelian yang ditetapkan adalah maksimal 10 kg (dua kemasan 5 kg) per konsumen per transaksi. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah penimbunan dan praktik mafia beras. Jika Anda menemukan harga beras SPHP di atas HET Zona 1 Rp12.500/kg, segera laporkan ke Bulog 152 atau Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Meskipun terkadang beras premium mengalami kelangkaan di ritel modern, pasokan SPHP tetap terjaga. Bulog terus berupaya memastikan distribusi ke pasar tradisional maupun modern tetap lancar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.