“Jika Gunung Anak Krakatau terus erupsi, pasokan material baru akan membuat daratan meluas dan kokoh bila terlapisi lava yang membeku. Sebaliknya, jika erupsi terhenti, hantaman gelombang dan abrasi dapat mengikis endapan pasir tersebut hingga tenggelam kembali. Longsoran bawah laut atau erupsi eksplosif besar juga bisa menghancurkan struktur muda ini,” kata Daryono.
Status Gunung Mulai Menurun
Sementara itu, aktivitas Anak Krakatau secara keseluruhan menunjukkan tren penurunan. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status gunung api tersebut dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) mulai Senin 21 September 2026 pukul 18.30 WIB.
Keputusan ini didasarkan pada analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik yang cenderung mereda dan data deformasi menunjukkan gejala deflasi—indikator penurunan tekanan di dalam tubuh gunung.
Selama periode awal September, Anak Krakatau mencatat 224 kali erupsi hingga 3 September 2026.
Namun pasca-rentetan erupsi strombolian dan menyusul erupsi menerus selama 25 jam pada 4-6 September 2026 yang menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, dan barat daya, aktivitas vulkanik cenderung menurun.
Pada 20 September 2026, tercatat hanya satu gempa frekuensi rendah dan tremor menerus dengan amplitudo rata-rata 2 milimeter.
Pembatasan Masih Berlaku untuk Keselamatan
Kendati status telah diturunkan, Badan Geologi tetap merekomendasikan masyarakat, wisatawan, dan pendaki tidak mendekati kawasan dalam radius 2 kilometer dari pusat aktivitas kawah. Larangan ini untuk mengantisipasi potensi bahaya lontaran batu pijar dan hujan abu lebat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan Maturidi menekankan bahwa penurunan status aktivitas vulkanik tidak berarti seluruh ketentuan keselamatan dicabut. Masyarakat, wisatawan, dan nelayan tetap diminta berhati-hati serta mengikuti arahan yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Seiring perubahan status, radius larangan aktivitas disesuaikan dari sebelumnya 3 kilometer menjadi 2 kilometer dari pusat aktivitas.
Pemerintah Provinsi Lampung mulai membuka kembali ruang aktivitas masyarakat dengan tetap menjaga kewaspadaan. Penurunan status mencerminkan bahwa aktivitas Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun, namun potensi bahaya belum sepenuhnya hilang.
Masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung juga diimbau tetap tenang dan tidak mempercayai isu-isu menyesatkan mengenai erupsi yang dikaitkan potensi tsunami. Evaluasi situasi terus dilakukan oleh Badan Geologi dengan koordinasi lintas daerah untuk memastikan keselamatan publik.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.