Sabtu, 3 Oktober 2026 WIB
BREAKING
INTERNASIONAL

Registrasi MUIS Wajib untuk Pengajar Islam 10 Orang di Singapura

Registrasi MUIS untuk pengajar Islam di Singapura
Aturan baru mewajibkan registrasi MUIS bagi penyedia pengajaran Islam yang menjangkau 10 orang atau lebih di Singapura. (Ilustrasi: AI)

SINGAPURA — registrasi MUIS kini wajib bagi orang dan organisasi yang secara rutin mengajar Islam kepada 10 orang atau lebih di Singapura. Aturan baru ini berlaku sejak Jumat (2 Okt) dan menjangkau kelas tatap muka, kelas online, hingga pengajaran di rumah.

Kebijakan yang diperluas ini juga menyentuh kelas persiapan Umrah dan Haji yang dijalankan agen perjalanan. Sekitar 50 individu dan organisasi diperkirakan masuk dalam cakupan aturan baru itu, menurut MUIS dalam rilis medianya pada Sabtu.

Registrasi MUIS meluas ke kelas rumah dan online

Perubahan ini menggeser batas pengawasan MUIS ke lebih banyak bentuk pengajaran agama. Bukan cuma madrasah penuh waktu atau paruh waktu, tetapi juga kelas Al-Quran, pengajaran di rumah, dan sesi yang berlangsung secara online.

Syaratnya cukup jelas: siapa pun yang menyediakan pengajaran Islam setidaknya sekali sebulan untuk 10 orang atau lebih harus mendaftar ke MUIS. Dengan begitu, ruang lingkup pengawasan tidak lagi terbatas pada lembaga pendidikan formal.

Travel agency yang mengadakan kelas persiapan Umrah dan Haji juga masuk kategori yang harus mendaftar sebagai Muslim Religious Schools atau MRS. Aturan ini membuat kegiatan pembinaan jamaah ikut berada dalam kerangka pengawasan yang sama.

Langkah itu muncul dari Administration of Muslim Law (Amendment) Act 2024 yang disahkan parlemen pada Februari 2024, ditambah perubahan pada aturan turunan. Regulasi baru ini memberi dasar hukum yang lebih kuat bagi MUIS untuk memetakan siapa saja yang mengajar, di mana, dan dengan cara seperti apa.

Tenggat 2027 dan pengawasan asatizah

Bagi penyedia yang masuk definisi MRS tetapi belum terdaftar, MUIS memberi waktu hingga 31 Mar 2027 untuk mengajukan permohonan. Mereka masih boleh beroperasi selama masa transisi itu.

Namun, ada syarat yang tidak bisa diabaikan. Kelas Islam yang diselenggarakan penyedia terdaftar harus diajarkan hanya oleh guru agama atau asatizah yang diakui lewat Asatizah Recognition Scheme atau ARS. Kurikulum yang dipakai juga harus diverifikasi MUIS.

Pengawasan pun tidak berhenti di administrasi. Petugas MUIS diberi wewenang memeriksa MRS terdaftar, termasuk dengan menghadiri pengajaran Islam yang berlangsung secara fisik maupun online.

Aturan ini penting karena memisahkan pengajaran agama yang diawasi dari praktik lain yang tidak termasuk kategori mengajar. Pengajian yang hanya dibagikan kepada anggota keluarga, atau berbagi pandangan agama secara pribadi di antara keluarga dan teman, tidak masuk kewajiban registrasi.

Begitu juga layanan keagamaan yang tidak melibatkan pengajaran, seperti ruqyah dan layanan pemakaman. Kelas online yang berlangsung di luar Singapura juga tidak perlu registrasi.

Dampaknya buat peserta kelas dan penyelenggara

Untuk masyarakat, perubahan ini berarti ada satu lapis tambahan verifikasi sebelum memilih kelas agama. Peserta bisa mengecek direktori ARS untuk memastikan seorang asatizah diakui, dan direktori MRS untuk memeriksa apakah penyedia pendidikan Islam sudah terdaftar.

Buat penyelenggara, beban administratif memang bertambah. Tapi di sisi lain, aturan ini memberi kepastian yang lebih besar soal siapa yang boleh mengajar, kurikulum apa yang dipakai, dan bagaimana otoritas memantau kelas-kelas yang berjalan di ruang fisik maupun digital.

Di Singapura, kebutuhan itu terasa makin nyata karena jumlah penyedia pendidikan dan pusat pendidikan Islam yang terdaftar naik dari 303 pada 2017 menjadi 475 pada 2025. Pada periode yang sama, jumlah guru agama terdaftar di bawah ARS juga naik dari 4,744 menjadi 5,205. Angka-angka ini menunjukkan ekosistemnya terus membesar, dan pengawasannya ikut dituntut lebih rapi.

Perubahan pada ARS juga ikut berlaku pada Jumat yang sama. Calon pendaftar baru yang ingin pengakuan Tier 1 kini wajib memiliki setidaknya gelar di bidang Islamic Studies. Ketentuan ini tidak berlaku bagi asatizah Tier 1 yang sudah ada, termasuk yang masa pengakuannya akan diperbarui.

Mereka yang gagal dalam proses pengajuan, atau yang pengakuannya dicabut maupun tidak diperpanjang, akan terkena masa larangan satu tahun sebelum bisa mengajukan lagi. Sebaliknya, asatizah yang secara sukarela membatalkan pengakuannya karena tak lagi ingin mengajar tidak dikenai masa larangan itu.

MUIS juga diberi kelonggaran lebih besar untuk menyesuaikan masa penangguhan jika investigasi butuh waktu lebih panjang. Di lapangan, ini memberi ruang bagi otoritas untuk menutup celah saat pemeriksaan belum selesai.

Komite perlindungan anak ikut bekerja

Di saat yang sama, Singapura juga menyiapkan peninjauan yang lebih luas terhadap perlindungan anak dan remaja di lingkungan agama Islam. Sebuah komite beranggotakan sembilan orang dibentuk bulan lalu, menyusul kasus kekerasan seksual yang melibatkan dua saudara laki-laki yang masih muda.

Komite itu diumumkan di parlemen pada September. Pelaku, yang bukan guru agama terakreditasi, telah divonis dan dijatuhi hukuman pada Agustus. Sebagian pelanggaran terjadi di sebuah masjid.

Pekerjaan komite mencakup peninjauan perlindungan di seluruh institusi keagamaan Islam, sekaligus kerangka aturan yang mengatur pengajaran agama. Mereka juga menelaah penyaringan dan pengawasan terhadap orang yang bekerja atau menjadi relawan bersama anak-anak dan remaja, batas profesional, pelaporan insiden, serta mekanisme pelaporan pelanggaran.

Masuk pula pengawasan terhadap pengajaran agama di ruang formal dan informal, termasuk risiko baru yang muncul dari pengaruh religius daring dan komunikasi digital. Komite itu ditargetkan menyerahkan rekomendasinya sekitar akhir tahun.

Dengan aturan yang kini lebih rapat, MUIS mendorong publik untuk memeriksa direktori resmi sebelum mengikuti kelas atau memilih pengajar. Langkah berikutnya ada pada penyedia pendidikan yang belum terdaftar: mengajukan izin sebelum tenggat 31 Mar 2027.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda