Minggu, 4 Oktober 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Kemkomdigi buka ruang pengaduan soal pelindungan kuota internet

Petugas layanan pelanggan sedang menangani laporan terkait kuota internet
Kemkomdigi mendorong operator seluler memberikan perlindungan substantif atas sisa kuota internet pelanggan. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara resmi membuka saluran pengaduan bagi masyarakat terkait persoalan pelindungan sisa kuota internet. Langkah ini diambil menyusul evaluasi perdana terhadap implementasi kebijakan pelindungan konsumen pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menjaga hak ekonomi pelanggan atas kuota yang mereka beli.

Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Denny Setiawan, menegaskan bahwa notifikasi peringatan masa aktif yang selama ini diberikan operator tidak cukup untuk memenuhi amanat hukum tersebut. Menurutnya, notifikasi sekadar tindakan preventif dan tidak memberikan perlindungan substansial terhadap nilai ekonomi kuota yang hangus saat masa berlaku habis.

Evaluasi Implementasi Operator Seluler

Pemerintah menyoroti masih banyaknya paket non-rollover yang beredar di pasar. Dalam evaluasi laporan bulanan yang berakhir pada 28 September 2026, Kemkomdigi menemukan bahwa beberapa operator masih mengandalkan sistem notifikasi sebagai perlindungan utama bagi pelanggan.

Catatan evaluasi tersebut menunjukkan keberagaman implementasi antaroperator. XLSMART tercatat menyediakan 101 paket internet, di mana 92 di antaranya sudah menerapkan mekanisme akumulasi atau rollover. Kendati demikian, masih ada 9 paket yang hanya berbasis pada penguatan informasi dan notifikasi.

Kondisi serupa terjadi pada Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dengan 71 dari total 94 paket yang dievaluasi masih mengandalkan notifikasi pada H-7 dan H-2 sebelum masa paket berakhir.

Sementara itu, Telkomsel menghadapi kendala teknis dalam peluncuran fitur baru mereka. Denny menyebutkan ada pergeseran jadwal pengembangan beberapa paket rollover yang semula direncanakan meluncur pada 28 September menjadi minggu pertama Oktober 2026. Pemerintah telah meminta pihak Telkomsel segera menuntaskan pengembangan tersebut agar hak konsumen dapat segera terakomodasi.

Pentingnya Perlindungan Substantif

Kenapa ini penting? Bagi konsumen, kuota internet merupakan aset ekonomi yang dibeli dengan uang. Sistem yang hangus begitu saja tanpa mekanisme akumulasi dianggap merugikan pengguna, terutama ketika sisa kuota masih dalam jumlah besar saat masa aktif berakhir.

Kemkomdigi kini mendorong operator untuk beralih dari sekadar memberikan pengingat SMS ke mekanisme nyata yang memungkinkan kuota tetap bisa dimanfaatkan.

Langkah membuka ruang pengaduan ini diharapkan menjadi instrumen untuk memantau langsung kepatuhan operator di lapangan. Masyarakat kini memiliki wadah formal untuk melaporkan kendala paket, termasuk jika masih menemui produk yang dinilai tidak memberikan perlindungan ekonomi yang adil.

Hingga saat ini, pemerintah terus menekan operator agar setiap paket internet yang dijual memiliki skema yang benar-benar melindungi sisa kuota pelanggan sesuai dengan semangat putusan MK.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru Hari Ini 4 Oktober 2026: Klaim Pack & Coins Gratis