Senin, 5 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Konsumsi Pertalite DIY Tembus 101% Kuota 388.837 KL September 2026, Pertamina Menanti Tambahan Jelang Nataru

Konsumsi Pertalite DIY Tembus 101% Kuota
Konsumsi Pertalite DIY Tembus 101% Kuota 388.837 KL September 2026, Pertamina Menanti Tambahan Jelang Nataru. Credit: Dok. JournalArta

YOGYAKARTA, JOURNALARTA.COM – Konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menembus 101 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2026. Hingga September 2026, total konsumsi mencapai 388.837 kiloliter (KL), dan diproyeksikan melonjak hingga 104,7 persen pada akhir Desember 2026. Situasi ini diperparah dengan pemangkasan subsidi energi sebesar Rp11,44 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 yang baru disahkan, serta kekhawatiran akan kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 kilogram di masyarakat.

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyoroti peningkatan konsumsi Pertalite di DIY, yang naik 6-7 persen setiap bulan antara Mei hingga Juli 2026. Angka ini naik dari rata-rata 45.000 KL per bulan menjadi 48.000 KL per bulan. Tekanan konsumsi diperkirakan semakin tinggi menjelang periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan. Meskipun stok di Terminal BBM Rewulu masih aman untuk 10-11 kali kebutuhan normal, Pertamina tetap menanti adanya tambahan kuota.

Krisis Kuota BBM dan Pemangkasan Subsidi

Peningkatan konsumsi ini didorong oleh mobilitas tinggi, lonjakan wisatawan, serta pergeseran konsumen dari Pertamax ke Pertalite sebesar 13,6 persen akibat disparitas harga. Di sisi lain, BPH Migas melaporkan kuota nasional Pertalite tahun 2026 adalah 29,26 juta KL, turun dari 31,23 juta KL pada 2025. Realisasi hingga Juni 2026 mencapai 13,96 juta KL atau 47,68 persen dari kuota.

Keputusan DPR RI mengesahkan UU APBN 2027 pada 29 September 2026 membawa kabar kurang menyenangkan. Total subsidi energi dipangkas dari usulan awal Rp272,94 triliun menjadi Rp261,50 triliun, atau berkurang Rp11,44 triliun. Pemangkasan terbesar terjadi pada subsidi BBM dan LPG 3kg, dari Rp142,84 triliun menjadi Rp131,39 triliun. Khusus LPG 3kg, subsidinya turun Rp11,09 triliun, menjadikan alokasinya Rp103,05 triliun.

Ancaman Kelangkaan dan Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Volume LPG 3kg yang disalurkan juga mengalami pemangkasan drastis, dari usulan awal 8,945 juta metrik ton (MT) menjadi 8 juta MT, atau berkurang 945.000 MT. Pemerintah berdalih pemangkasan ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor dan mengoptimalkan ketersediaan energi dalam negeri, sembari berkomitmen untuk membenahi data penerima agar lebih tepat sasaran. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa meskipun subsidi dipangkas, perhatian terhadap rakyat miskin tidak menurun karena disertai pembenahan data penerima.

Namun, pemangkasan kuota ini memicu kekhawatiran di kalangan anggota DPR dan masyarakat. Anggota Komisi VI DPR, Christiany Eugenia Paruntu, mengingatkan pemerintah agar pengurangan kuota BBM menjadi 19,5 juta KL dan LPG 3kg menjadi 8 juta MT tidak memicu kelangkaan di pangkalan atau membebani masyarakat desil terbawah yang berhak menerima subsidi. Jika skenario penyesuaian harga dipilih, LPG 3kg berpotensi naik Rp3.000 hingga Rp5.000 per tabung. Pertalite bisa naik dari Rp10.000 menjadi Rp11.000-Rp12.000 per liter, dan Solar subsidi Rp1.000-Rp1.500 per liter.

Organisasi seperti CORE Indonesia dan YLKI juga menyoroti ketidaktepatan sasaran subsidi. Diperkirakan 30-40 persen LPG 3kg dinikmati rumah tangga mampu dan restoran besar. Untuk mencegah migrasi massal konsumen ke Pertalite dan menahan gejolak pasar, Pertamina menahan harga Pertamax di Rp15.950 per liter, meski harga keekonomian riilnya berada di rentang Rp16.700-Rp17.200 per liter. Hal ini menciptakan celah under-recovery sebesar Rp750 hingga Rp1.250 per liter yang ditanggung Pertamina.

Pemerintah berupaya mengatasi persoalan ini dengan integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan penerapan QR MyPertamina. Pembelian BBM subsidi juga dibatasi: mobil pribadi maksimal 50 liter per hari, angkutan umum 80 liter per hari, dan truk/bus roda 6+ 200 liter per hari. Untuk warga, disarankan mendaftar DTSEN Desil 1-4 di kelurahan atau Kemensos, menggunakan QR MyPertamina, membeli sesuai kebutuhan, dan tidak melakukan panic buying LPG 3kg. Warga juga diimbau untuk melapor jika menemukan pengecer nakal yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

(RE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair