JAKARTA — Kebutuhan armada yang terus bertambah membuat kolaborasi industri maritim menjadi urusan langsung bagi layanan transportasi laut. Kementerian Perhubungan mendorong pemerintah, operator, galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan, dan penyedia teknologi bekerja bersama untuk memperkuat armada nasional.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan dorongan itu dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue di Jakarta, Selasa. Kemenhub memperkirakan Indonesia masih membutuhkan sekitar 9.613 unit kapal hingga 2029, setelah pembangunan kapal pada periode 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit.
Besarnya kebutuhan itu bukan sekadar persoalan menambah jumlah kapal. Armada mesti sesuai dengan karakteristik rute, sementara pelabuhan dan dukungan industrinya harus siap agar masyarakat memperoleh layanan yang aman, andal, dan terjangkau.
Kolaborasi maritim untuk memenuhi kebutuhan armada
Dudy menilai tantangan pembangunan sektor maritim bukan terletak pada luasnya jaringan semata. Pemerintah juga perlu memastikan setiap jaringan dilayani armada memadai dan didukung pelabuhan yang layak.
“Kolaborasi antara pemerintah, operator, industri galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan armada nasional,” ujar Dudy.
Jaringan transportasi laut Indonesia saat ini mencakup 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan. Layanan itu ditopang 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek PSO Pelni, serta enam trayek kapal ternak.
Kemenhub mencatat terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang yang beroperasi. Namun, jumlah kapal yang sudah berlayar belum menghapus kebutuhan untuk memperluas dan memperbarui armada. Proyeksi kebutuhan nasional hingga 2029 mencapai sekitar 15.105 unit kapal.
Selisih antara proyeksi kebutuhan dan pembangunan kapal yang tercatat menunjukkan pekerjaan besar bagi pemerintah dan industri dalam negeri. Bagi masyarakat, kapasitas armada dan kecocokannya dengan rute berpengaruh pada ketersediaan layanan laut. Di wilayah yang bergantung pada kapal, armada yang memadai menjadi bagian penting dari akses mobilitas.
Peremajaan kapal tua ikut menentukan layanan
Penambahan kapal juga perlu berjalan beriringan dengan peremajaan armada lama. Data per 5 Oktober 2026 menunjukkan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 30 tahun. PT Pelni memiliki 26 kapal dengan rata-rata usia sekitar 32 tahun.
Usia armada itu membuat pembaruan kapal menjadi salah satu pertimbangan dalam merencanakan layanan. Pemenuhan kebutuhan, kata Kemenhub, perlu dilakukan secara terintegrasi: kemampuan produksi galangan harus bertemu dengan ketersediaan komponen, pembiayaan, kepastian permintaan, dan kesiapan pelabuhan.
Jika unsur-unsur itu berjalan sendiri-sendiri, target pengadaan kapal tidak otomatis menjawab persoalan layanan. Galangan membutuhkan kepastian kebutuhan dan dukungan pembiayaan, sementara kapal yang dibangun mesti sesuai dengan kondisi rute serta infrastruktur tempat kapal beroperasi.
Karena itu, kolaborasi yang didorong Kemenhub mencakup rantai yang lebih luas daripada proses pembuatan kapal. Pemerintah, operator, dan pelaku industri perlu menyelaraskan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi serta kesiapan pendukungnya.
Regulasi keselamatan dan kepastian industri
Kemenhub juga mendorong harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal. Sinkronisasi regulasi nasional dengan perkembangan ketentuan International Maritime Organization (IMO) dan teknologi, menurut kementerian, tetap harus mengutamakan keselamatan serta kelaiklautan.
Ruang penggunaan teknologi alternatif dapat dibuka selama tingkat keselamatannya setara. Upaya lain meliputi peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia, serta penyelarasan proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi kapal.
Dudy mengatakan proses birokrasi perlu disederhanakan tanpa menurunkan standar. “Diperlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang dibangun,” tuturnya.
Bagi operator dan galangan, kepastian proses dan waktu dapat membantu perencanaan pembangunan kapal. Namun, pemerintah menempatkan keselamatan sebagai batas yang tetap harus dijaga, termasuk ketika aturan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Kemenhub berharap kolaborasi tersebut membuat kebutuhan armada nasional lebih selaras dengan kemampuan industri dalam negeri. Proyeksi kebutuhan hingga 2029 mencapai sekitar 15.105 unit kapal, sementara pembangunan pada periode 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.