Usia armada itu membuat pembaruan kapal menjadi salah satu pertimbangan dalam merencanakan layanan. Pemenuhan kebutuhan, kata Kemenhub, perlu dilakukan secara terintegrasi: kemampuan produksi galangan harus bertemu dengan ketersediaan komponen, pembiayaan, kepastian permintaan, dan kesiapan pelabuhan.
Jika unsur-unsur itu berjalan sendiri-sendiri, target pengadaan kapal tidak otomatis menjawab persoalan layanan. Galangan membutuhkan kepastian kebutuhan dan dukungan pembiayaan, sementara kapal yang dibangun mesti sesuai dengan kondisi rute serta infrastruktur tempat kapal beroperasi.
Karena itu, kolaborasi yang didorong Kemenhub mencakup rantai yang lebih luas daripada proses pembuatan kapal. Pemerintah, operator, dan pelaku industri perlu menyelaraskan kebutuhan armada dengan kemampuan produksi serta kesiapan pendukungnya.
Regulasi keselamatan dan kepastian industri
Kemenhub juga mendorong harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal. Sinkronisasi regulasi nasional dengan perkembangan ketentuan International Maritime Organization (IMO) dan teknologi, menurut kementerian, tetap harus mengutamakan keselamatan serta kelaiklautan.
Ruang penggunaan teknologi alternatif dapat dibuka selama tingkat keselamatannya setara. Upaya lain meliputi peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia, serta penyelarasan proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi kapal.
Dudy mengatakan proses birokrasi perlu disederhanakan tanpa menurunkan standar. “Diperlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang dibangun,” tuturnya.
Bagi operator dan galangan, kepastian proses dan waktu dapat membantu perencanaan pembangunan kapal. Namun, pemerintah menempatkan keselamatan sebagai batas yang tetap harus dijaga, termasuk ketika aturan disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Kemenhub berharap kolaborasi tersebut membuat kebutuhan armada nasional lebih selaras dengan kemampuan industri dalam negeri. Proyeksi kebutuhan hingga 2029 mencapai sekitar 15.105 unit kapal, sementara pembangunan pada periode 2024 hingga September 2026 tercatat sekitar 5.492 unit.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.