JAKARTA — Konsumen Nellava Bullion masih menanti kejelasan transaksi investasi logam mulia mereka, sementara Kirana Larasati menyatakan siap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan aparat. Mantan brand ambassador itu juga menyampaikan empati kepada pelanggan yang merasa dirugikan dan meminta maaf kepada publik.
Pernyataan Kirana disampaikan melalui media sosial dan diberitakan pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Namanya ikut terseret dalam laporan dugaan penipuan investasi emas yang berkaitan dengan PT Divine Gold Jewelry. Namun, bahan sumber yang tersedia tidak menyebut Kirana mengelola dana pelanggan ataupun menetapkan status hukumnya.
Kirana Larasati siap memberi informasi
Dalam pernyataan yang dikutip Hot Detik, Kirana menyatakan kesediaannya memberikan informasi yang ia ketahui apabila diminta pihak berwenang. Ia juga mengatakan tidak ingin berspekulasi atau menyampaikan keterangan yang belum dapat dipertanggungjawabkan, karena menghormati proses hukum.
Sikap itu menempatkan keterangannya dalam batas yang jelas: ia menyatakan akan membantu jika dibutuhkan, tetapi tidak mengklaim mengetahui seluruh persoalan transaksi perusahaan. Bahan utama menyebut Kirana sebagai mantan brand ambassador Nellava Bullion. Belum ada rincian di bahan tersebut mengenai kapan kontraknya berakhir atau bagaimana bentuk kerja sama yang dijalankan.
Kirana juga menyampaikan keprihatinan terhadap pelanggan yang masih menunggu kepastian transaksi. Bagi konsumen yang telah menyerahkan dana untuk pembelian atau investasi logam mulia, kabar mengenai belum jelasnya pemenuhan transaksi menjadi persoalan langsung: mereka membutuhkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai pesanan dan haknya.
Laporan dugaan penipuan dan peran promosi
Hot Detik melaporkan kasus dugaan penipuan investasi emas itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam pemberitaan yang sama, nama sejumlah figur publik disebut terkait materi promosi perusahaan. Kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, menyatakan promosi selebritas menjadi salah satu faktor yang mendorong korban percaya untuk menempatkan dana.
Penjelasan tersebut menggambarkan mengapa peran promosi ikut diperiksa dalam pemberitaan kasus ini. Namun, penyebutan nama dalam materi promosi atau laporan tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang terlibat dalam pengelolaan dana maupun melakukan tindak pidana. Bahan sumber yang tersedia juga tidak memuat hasil penyelidikan atau penetapan tersangka terhadap Kirana.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.