KOTA JAMBI — Dishut Jambi pergunakan banpres karhutla untuk menyiapkan mesin pemadam, selang, dan sepeda motor patroli bagi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) serta Masyarakat Peduli Api (MPA). Dinas Kehutanan Provinsi Jambi menyebut distribusi peralatan masih menunggu penyelesaian anggaran melalui APBD Perubahan.
Dana bantuan presiden untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan di Jambi mencapai Rp85 miliar. Pemerintah Provinsi Jambi memperoleh Rp30 miliar, sementara sebagian bantuan dialokasikan untuk sejumlah kabupaten.
Peralatan itu ditujukan untuk mendukung petugas dan kelompok masyarakat yang menangani kebakaran di lapangan. Namun, penyerahan belum berjalan karena mekanisme anggaran perubahan masih diproses.
Mesin pemadam ditargetkan untuk 14 MPA
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Andri Yushar mengatakan pengadaan sarana mencakup kebutuhan pemadaman dan patroli. Rencana bantuan antara lain mesin pemadam, selang, serta sepeda motor untuk petugas.
“Pengelolaan bantuan ini difokuskan untuk pemadaman dan sarpras karhutla, seperti pengadaan mesin pemadam, selang, hingga sepeda motor untuk patroli petugas,” kata Andri di Kota Jambi, Sabtu.
Khusus mesin pemadam, Dishut menargetkan bantuan bagi 14 unit MPA yang berada di wilayah rawan karhutla. Peralatan lain direncanakan disalurkan kepada MPA dan KPH di kabupaten, termasuk untuk kawasan taman hutan raya.
Penguatan sarana tersebut menyasar kebutuhan respons langsung. Mesin dan selang menunjang pemadaman, sedangkan kendaraan patroli membantu petugas menjangkau kawasan kerja. Bagi warga di sekitar hutan, kesiapan kelompok lokal dan petugas menjadi penting karena mereka berada dekat dengan wilayah yang berisiko terbakar.
Rincian alokasi Banpres Jambi
Dari total Rp85 miliar, Pemprov Jambi menerima Rp30 miliar. Berdasarkan rincian dalam keterangan Dishut, BPBD Provinsi Jambi memperoleh Rp 18.786.254.000, RSUD Raden Mattaher Rp 6.569.907.000, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Rp 2.800.409.000, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Rp 1.843.430.000.
Sisa bantuan dialokasikan untuk kabupaten. Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Batang Hari masing-masing menerima Rp15 miliar, sedangkan Sarolangun memperoleh Rp10 miliar.
Rincian tingkat provinsi itu juga sejalan dengan laporan pembanding Antara yang menyebut alokasi Pemprov sebesar Rp30 miliar serta penerima dari BPBD, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kehutanan. Laporan tersebut mencantumkan nilai dalam bentuk pembulatan, sementara angka terperinci di atas berasal dari bahan utama.
Gubernur Jambi Al Haris sebelumnya menyatakan penggunaan bantuan harus mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis. Ia menyebut dukungan operasional mencakup kebutuhan tim di lapangan, termasuk logistik dan peralatan. Penggunaan dana, kata dia, tidak boleh keluar dari aturan yang telah ditetapkan.
Andri mengatakan penyaluran perlengkapan kehutanan belum dapat dilakukan sebelum tahapan anggaran selesai. “Proses distribusi masih menunggu tahap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P),” ungkapnya.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.