Senin, 12 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Fakta-fakta Mahasiswa Baru Jadi Korban Bullying di Telkom University

Fakta-fakta Mahasiswa Baru Jadi Korban Bullying di Telkom University
Fakta-fakta Mahasiswa Baru Jadi Korban Bullying di Telkom University. (Ilustrasi: AI)

Ratri menjelaskan sanksi diberikan berdasarkan pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku. “Tapi secara umum bahwa sanksi berat, ketika itu diberlakukan di Telkom University, maka sanksi berat itu adalah mengenai drop out dari Telkom University,” ujarnya.

Informasi lintas sumber sejalan mengenai adanya sanksi terhadap dua mahasiswa dan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak lain. ANTARA juga memberitakan kampus telah memberi sanksi administratif setelah klarifikasi dan dengar keterangan. Namun, laporan JPNN menyebut secara spesifik satu sanksi berat berupa DO, sementara kampus belum membuka rincian sanksi maupun identitas pihak yang dikenai.

Rektor Telkom University, Prof. Suyanto, menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga, mahasiswa, dan pihak eksternal dalam konferensi pers daring pada Minggu (11/10). Ia menegaskan perundungan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Kampus sebelumnya juga menyatakan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak sesuai peraturan.

Kampus menyebut tidak ada motif dendam

Ratri membantah dugaan bahwa peristiwa itu dipicu dendam. Menurut penjelasannya, korban dan mahasiswa yang diduga terlibat mulai berinteraksi melalui kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) dan tinggal di asrama yang sama.

“Motif dendam tidak ada. Korban dan pelaku sama-sama mahasiswa baru dan mereka menjadi rekan satu asrama, berinteraksi saat PKKMB dan terjadi secara intens. Memang tidak ada histori jejak rekam,” ungkapnya. Pernyataan itu merupakan keterangan kampus; latar belakang kejadian belum dijelaskan secara terperinci karena pemeriksaan masih berjalan.

Kasus ini mendorong evaluasi pengawasan dan pencegahan kekerasan di asrama. Telkom University menyatakan telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi serta kanal pelaporan. Ratri mengatakan kampus akan memperkuat sosialisasi mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan mekanisme pelaporan, sementara dua mahasiswa lainnya masih menunggu hasil verifikasi.

Halaman:12Semua Halaman

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 12 Oktober 2026: Cara Cek NIK KTP Online