JAKARTA — Jumlah eksportir emas turun dari 15 menjadi 5 perusahaan hingga September 2026. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama mengatakan sejumlah perusahaan diduga menahan ekspor setelah pemerintah memberlakukan bea keluar atas emas.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat lima perusahaan mengekspor emas hingga September 2026. Pada periode yang sama tahun 2025, sekitar 15 perusahaan melakukan ekspor. Penurunan jumlah eksportir ini terjadi bersamaan dengan ekspor emas sebesar 3,74 ton dan penerimaan bea keluar sekitar Rp385,2 miliar.
Djaka menyampaikan keterangan itu dalam konferensi pers APBN Kita. Ia menduga perusahaan yang sebelumnya aktif memilih menunggu, karena pungutan bea keluar mengubah pertimbangan mereka untuk menjual emas ke luar negeri.
Bea keluar mengubah keputusan eksportir emas
“Tahun lalu ada sekitar 15 perusahaan. Jadi, mungkin ini ada perusahaan-perusahaan yang tahun lalu mengekspor emas. Karena bea keluarnya dipungut, mereka menahan, tidak mengekspor emas sampai dengan bulan September ini,” kata Djaka dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip Senin (12/10/2026).
Perbandingan jumlah perusahaan itu memberi gambaran bahwa perubahan kebijakan tidak hanya tercermin pada penerimaan negara. Keputusan eksportir untuk mengirim atau menahan produknya turut memengaruhi aktivitas perdagangan emas yang tercatat secara resmi.
Ekspor emas sepanjang 2025 mencapai 19,66 ton, menurut Djaka. Angka tersebut menjadi pembanding bagi ekspor 3,74 ton yang tercatat dari lima perusahaan hingga September 2026. Bahan keterangan yang disampaikan tidak merinci nilai ekspor dalam uang maupun besaran tarif bea keluar.
Bagi industri, penahanan ekspor dapat mengubah waktu penjualan dan arus barang perusahaan. Bagi pemerintah, berkurangnya jumlah eksportir yang tercatat membuat pemantauan ekspor resmi dan penerimaan bea keluar tetap relevan, terutama saat penindakan juga menemukan upaya membawa emas ke luar negeri tanpa jalur yang semestinya.
DJBC menindak penyelundupan emas
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan DJBC telah melakukan 94 kali penindakan terkait penyelundupan emas ke luar negeri. Total barang bukti yang diamankan mencapai 353 kilogram.
“Saya sampaikan sekarang penyelundupan emas keluar Indonesia ini besar sekali, yang telah dilakukan oleh teman-teman Bea Cukai adalah melakukan 94 kali penindakan penyelundupan emas keluar Indonesia, ada yang di Pelabuhan, di Bandara, dan berbagai macam tempat, dengan total barang bukti yang sudah diambil adalah 353 kg,” kata Suahasil.
Menurut Suahasil, petugas menemukan emas dalam beragam bentuk, mulai dari bubuk dan batangan hingga emas berbentuk silinder. Keterangan itu menunjukkan penindakan berlangsung di beberapa jenis lokasi, termasuk pelabuhan dan bandara, tanpa perincian lebih jauh mengenai pembagian barang bukti menurut bentuk atau tempat penyitaan.
Penindakan penyelundupan dan penurunan ekspor resmi merupakan dua catatan berbeda dalam keterangan pemerintah. DJBC menyampaikan angka ekspor serta penerimaan bea keluar, sementara Suahasil mengungkap jumlah penindakan dan barang bukti. Bahan yang tersedia tidak menyebutkan bahwa seluruh emas yang disita berkaitan dengan perusahaan eksportir yang menahan pengiriman.
Jumlah eksportir emas diperkirakan bertambah
Djaka memperkirakan jumlah perusahaan yang mengekspor emas dapat meningkat pada periode berikutnya. Ia menilai perusahaan tidak akan bisa terus-menerus menyimpan produknya, meski belum menyebut waktu atau jumlah eksportir yang mungkin kembali melakukan pengiriman.
“Mudah-mudahan ke depannya bisa bertambah lagi yang melakukan ekspor, karena sampai sejauh mana mereka tahan untuk menahan emasnya di perusahaan,” terang Djaka.
Perkembangan ekspor pada periode berikutnya akan memperlihatkan apakah perusahaan mulai melepas kembali emas yang ditahan atau tetap menunda pengiriman. Untuk saat ini, catatan DJBC menunjukkan lima perusahaan telah mengekspor 3,74 ton emas hingga September 2026, dengan penerimaan bea keluar sekitar Rp385,2 miliar.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.