Kamis, 15 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Gaji PNS Lewat Kopdes Dinilai Berisiko, Pemerintah Diminta Jelas

Gaji PNS lewat Kopdes dibahas di loket koperasi desa
Rencana koperasi desa menjadi pilihan layanan pembayaran gaji dan pensiun ASN menuai perhatian. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Gaji PNS lewat Kopdes berpotensi membuat pegawai dan pensiunan menghadapi layanan pembayaran yang belum jelas kesiapan infrastrukturnya. Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter dan Perbankan Universitas Airlangga, Rahma Gafmi, meminta pemerintah menerangkan lebih dulu tujuan rencana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi penyalur gaji dan pensiun aparatur sipil negara.

Rahma menilai gagasan itu masih abu-abu. Menurut dia, penyaluran hak keuangan ASN dan pensiunan selama ini sudah tertata melalui perbankan, termasuk Himbara, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan PT Tabungan Pensiun (Taspen). Peralihan tanpa penjelasan kesiapan koperasi dapat menempatkan penerima gaji sebagai pihak yang menanggung risiko.

“Tujuannya ini untuk apa gitu harus jelas dulu. Kalau memang tujuannya itu adalah ingin mendongkrak likuiditas dan membesarkan skala ekonomi koperasi supaya koperasi itu mampu bersaing sebagai unit layanan keuangan di masyarakat luas, tidak seperti itu gitu,” ujar Rahma kepada Kompas.com, Kamis (15/10/2026).

Gaji PNS lewat Kopdes perlu kejelasan tujuan

Menurut Rahma, pemerintah perlu membedakan tujuan penguatan koperasi dari keputusan menjadikannya tempat pembayaran gaji. Jika kebijakan dimaksudkan untuk memperbesar likuiditas dan skala ekonomi koperasi, pemerintah tetap harus menunjukkan bagaimana rencana itu bekerja dan apa kesiapan layanan yang mendasarinya.

Ia juga mempertanyakan infrastruktur, tata kelola, dan sistem keamanan koperasi desa yang akan menangani pembayaran rutin. Layanan gaji dan pensiun menyangkut akses masyarakat terhadap hak keuangan mereka. Karena itu, gagasan pengalihan tidak cukup hanya disampaikan sebagai perluasan fungsi koperasi.

“Tiba-tiba dihadapkan pada gagasan pengalihan ke koperasi desa yang tidak jelas infrastrukturnya, tata kelolanya, dan juga sistem keamanannya. Ini kan masih meraba-raba hemat saya ini kebijakan konyol,” kata Rahma.

Dampaknya terasa langsung bagi PNS dan pensiunan: mereka perlu mendapat kepastian bahwa gaji atau pensiun dapat diakses dengan aman dan layanan tetap berjalan. Jika mekanisme, pilihan layanan, serta tanggung jawab ketika terjadi gangguan tidak dijelaskan, penerima manfaat bisa menghadapi ketidakpastian saat mengambil haknya.

Pemerintah menyebut koperasi sebagai pilihan

Rencana itu sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam Diskusi Publik Pra Kongres Nasional SI ke-42 di Jakarta, Senin (5/10/2026). Ferry mengatakan Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi dapat menjadi unit layanan pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiunan.

“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana Kementerian Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa pembayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ucap Ferry.

Pernyataan tersebut memicu pro dan kontra. Kementerian Koperasi kemudian menjelaskan bahwa rencana itu bukan semata-mata upaya menggeser peran BPD. Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyebut KDKMP dapat menjadi salah satu pilihan bagi ASN yang ingin mengambil gaji atau pensiun, selain bank.

“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Ahmad.

Perbedaan penekanan itu membuat rincian pelaksanaan menjadi penting. Pemerintah menyebut koperasi sebagai opsi, sedangkan kritik Rahma berpusat pada kesiapan dan kejelasan tujuan. Sampai mekanisme serta standar layanan dijelaskan, penerima gaji dan pensiun masih menunggu kepastian tentang bagaimana pilihan baru itu akan berjalan.

Rahma meminta pemerintah kembali berfokus pada tujuan awal pembangunan Koperasi Desa. Jika sasaran kebijakan adalah kesejahteraan masyarakat, menurut dia, pemerintah sebaiknya mendorong pertumbuhan investasi melalui pembangunan koperasi. Rincian mengenai kesiapan layanan dan pilihan bagi ASN akan menentukan langkah berikutnya.

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 15 Oktober 2026: Cara Cek NIK KTP Online