JAKARTA — Kebutuhan industri luar negeri menjadi dasar baru pelatihan calon pekerja migran Indonesia. Pada Kamis (15/10), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kementerian Perindustrian memperbarui kerja sama untuk memperluas pelatihan vokasi, sertifikasi, dan pengembangan Migrant Center terintegrasi melalui program SMK Go Global.
Kesepakatan itu membuka akses ke lebih banyak fasilitas pendidikan dan pelatihan di bawah Kementerian Perindustrian, tidak lagi terbatas pada sektor manufaktur. Pemerintah menargetkan calon pekerja memperoleh kompetensi yang sesuai kebutuhan pemberi kerja sebelum mengikuti proses penempatan di luar negeri.
Pembaruan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) berlangsung di Balai Diklat Industri (BDI), Jakarta. Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut cakupan kerja sama kini dapat melibatkan politeknik, akademi komunitas, serta sekolah menengah kejuruan.
“Kalau dulu hanya manufaktur, sekarang akan memperluas ke semua sektor yang dimiliki oleh Balai Diklat Industri, yang dimiliki oleh perindustrian, baik itu berupa politeknik maupun akademi komunitas, dan termasuk SMK,” kata Mukhtarudin dalam keterangannya.
Pelatihan dimulai dari kebutuhan pasar
Skema yang disiapkan pemerintah menempatkan permintaan tenaga kerja sebagai titik awal. Kebutuhan calon pemberi kerja dipetakan lebih dulu, lalu pemerintah menyusun pelatihan dan kompetensi yang perlu dipenuhi peserta.
“Metodologi yang kita pakai mulai dari ada demand dulu, kemudian kompetensi yang dibutuhkan seperti apa, baru kita latih seperti apa,” ujar Mukhtarudin.
Pendekatan itu penting karena peluang kerja di luar negeri perlu diimbangi keterampilan yang cocok dengan standar dan kualifikasi negara tujuan. Tanpa kesesuaian tersebut, pelatihan berisiko tidak menjawab kebutuhan lapangan kerja. Bagi calon pekerja, penyelarasan ini dapat membuat proses peningkatan keterampilan lebih terarah sebelum mereka bersaing untuk posisi formal dan profesional.
Kerja sama juga mencakup pemetaan peluang kerja, penyelarasan kurikulum, peningkatan kompetensi dan sertifikasi, serta pertukaran data dan informasi. Kedua kementerian akan mengembangkan Migrant Center di lingkungan Kementerian Perindustrian sebagai bagian dari sistem pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan penempatan.
Mukhtarudin mengatakan pemerintah turut memperhatikan kualitas instruktur dan sarana praktik. Pelatihan yang sesuai kebutuhan industri, menurutnya, perlu ditopang sertifikasi agar kemampuan peserta dapat dinilai berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan.
Kapasitas pelatihan dan dukungan pembiayaan
Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan fasilitas BDI dapat dimanfaatkan untuk melatih calon pekerja migran yang disiapkan bersama KP2MI. Kapasitas pelatihan di lingkungan BDI mencapai 11.000 peserta per tahun. Dalam kolaborasi yang telah berjalan, sekitar 1.066 calon pekerja migran direncanakan mengikuti pelatihan.
Angka itu menggambarkan ruang pelatihan yang tersedia sekaligus kebutuhan koordinasi antara lembaga. Keterlibatan politeknik, SMK, dan akademi komunitas diharapkan memperluas akses peserta, sementara pemetaan kebutuhan kerja membantu menentukan jenis keterampilan yang perlu diajarkan.
Menurut Sarmuji, pemanfaatan fasilitas lintas kementerian menunjukkan sumber daya pemerintah dapat digunakan bersama untuk meningkatkan kualitas calon pekerja migran. Ia menekankan bahwa keterampilan tenaga kerja berpengaruh pada kesiapan penempatan dan citra Indonesia di negara tujuan.
Program penyiapan pekerja migran terampil didukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah juga menyiapkan skema pembiayaan penempatan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengikuti mekanisme yang berlaku.
Kerja sama ini menjadi bagian dari Program Direktif Presiden Prabowo Subianto, SMK Go Global, yang diarahkan untuk meningkatkan kesiapan lulusan vokasi memasuki pasar internasional. Mukhtarudin menyebut program itu sebagai prioritas nasional yang melibatkan kementerian dan lembaga pemerintah.
Sarmuji mengingatkan bahwa pekerja yang berangkat ke luar negeri membawa reputasi Indonesia melalui keterampilan dan kinerjanya. “Pekerja yang terampil itu adalah delegasi Indonesia yang bisa membawa nama baik Indonesia. Sebaliknya, kalau kita mengirimkan pekerja yang tidak terampil, mungkin akan banyak masalah yang dihadapi,” pungkas Menteri Perindustrian Sarmuji.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.