Sabtu, 17 Oktober 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

Jokowi Singgung Operasi Politik soal Isu Ijazah Menuju 2029

Dokumen pendidikan dan mikrofon sidang terkait operasi politik ijazah
Polemik ijazah Gibran berkembang menjadi perdebatan politik dan dorongan pengajuan hak angket di DPR. (Ilustrasi: AI)

Usulan hak angket dan respons partai

Di DPR, pakar komunikasi politik Effendi Gazali bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) mendorong pengajuan hak angket terkait polemik ijazah Gibran. Mereka mendatangi DPR pada Selasa (13/10/2026) dan membahas aspirasi itu dengan perwakilan Golkar, PKS, serta PKB.

Effendi mengatakan ketiga partai yang ditemui terbuka untuk berdiskusi, tetapi keputusan untuk menindaklanjuti usulan tetap berada di tangan masing-masing partai. “Dan tiga-tiganya membuka sebenarnya,” kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (13/10/2026).

Respons terbuka itu belum berarti hak angket akan diajukan. Sikap resmi partai dan langkah di DPR masih menjadi penentu. Bagi publik, perbedaan antara kesediaan berdiskusi dan keputusan politik penting dicermati agar aspirasi yang disampaikan tidak keliru dianggap sebagai keputusan lembaga.

PSI juga menduga polemik ijazah Gibran ditunggangi kepentingan politik tertentu. Ketua DPP PSI Bestari Barus menyampaikan dugaan itu, tetapi tidak menyebut pihak yang dimaksud. Ia sekaligus menyatakan keyakinan bahwa koalisi Presiden Prabowo Subianto dan Gibran tetap kuat.

“Namun kami meyakini bahwa koalisi Pak Prabowo Gibran ini kuat,” kata Bestari saat dihubungi Republika, Jumat (16/10/2026). Pernyataan itu merupakan pandangan PSI, bukan bukti yang memastikan adanya operasi politik sebagaimana disinggung Jokowi.

Belum tegasnya dukungan sejumlah partai kepada Gibran untuk 2029 menambah dimensi persaingan politik pada isu ini. Namun, bahan yang tersedia tidak merinci partai mana saja yang dimaksud Jokowi ataupun bentuk dukungan yang telah atau belum diberikan.

Yang jelas, usulan hak angket masih bergantung pada keputusan partai, sementara Komisi X mendorong aturan penyetaraan ijazah dibahas dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda