JAKARTA — Effendi Gazali menyebut Golkar, PKS, dan PKB terbuka terhadap aspirasi hak angket ijazah Gibran. Pernyataan itu disampaikan setelah ia bertemu perwakilan ketiga partai untuk membahas polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Selasa (13/10/2026).
Respons itu belum berarti hak angket akan diajukan. Aspirasi yang diterima, menurut Effendi, masih akan diteruskan kepada fraksi masing-masing partai. Bagi publik, langkah berikutnya bergantung pada sikap resmi partai dan DPR.
Pakar komunikasi politik itu datang ke DPR bersama Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) untuk mendorong PKB mengajukan hak angket. Ia mengatakan telah berbicara dengan Ahmad Doli Kurnia dari Golkar, serta perwakilan PKS dan PKB. Pertemuan dengan PKS berlangsung di kantor partai, karena DPR sedang reses.
Hak angket ijazah Gibran masih menunggu fraksi
Effendi menyampaikan respons ketiga partai dalam dialog Rakyat Bersuara bertema “Bola Panas Putusan MK, ke Mana Ujungnya?” di iNews, Selasa (13/10/2026). Ia menilai para perwakilan partai bersedia menerima aspirasi sebelum meneruskannya ke fraksi.
“Kami sudah ketemu dengan Bang Doli, Golkar. Kemudian PKS. PKS, di tempat mereka ya, bukan di DPR, karena lagi reses. Di tempat mereka, kami ke mana aja boleh untuk ketemu dan diskusi begitu. Dan kemudian tadi di PKB. PKB. Dan tiga-tiganya membuka sebenarnya,” kata Effendi.
Ia mengaku bersemangat dengan tanggapan tersebut. Namun, belum ada keputusan yang disampaikan dalam bahan sumber mengenai sikap fraksi atau pengajuan resmi hak angket.
“Dari tiga yang kami temui, saya bersemangat,” ujarnya.
Effendi menyebut para perwakilan partai menyatakan akan membawa aspirasi itu kepada fraksi masing-masing. Artinya, keterbukaan untuk menerima masukan belum sama dengan dukungan formal terhadap penggunaan hak angket. Keputusan politik selanjutnya berada pada mekanisme internal partai dan DPR.
Effendi tegaskan bukan mendorong pemakzulan
Ia mendorong DPR mempertimbangkan hak angket sebagai mekanisme untuk mendalami polemik ijazah Gibran setelah putusan Mahkamah Konstitusi. Effendi menegaskan, dorongan itu bukan untuk memakzulkan wakil presiden, melainkan membuka ruang bagi pihak terkait memberi penjelasan.
“Saya rasa angket yang paling mudah,” ujarnya.
Pembedaan itu penting karena hak angket dan pemakzulan memiliki tujuan yang berbeda dalam pernyataan Effendi. Ia menggambarkan usulannya sebagai upaya meminta penjelasan melalui DPR, bukan menyatakan bahwa proses pemakzulan sedang berjalan. Bahan sumber tidak memuat rincian isi putusan MK maupun penjelasan lebih lanjut mengenai pokok polemik ijazah tersebut.
Bagi masyarakat, perkembangan ini berarti isu tersebut masih berada pada tahap penyampaian aspirasi dan pembahasan politik. Belum ada kepastian bahwa DPR akan menggunakan hak angket, sementara pernyataan terbuka dari partai-partai baru menunjukkan kesediaan menerima masukan.
Perhatian berikutnya tertuju pada apakah aspirasi itu benar-benar dibawa ke fraksi dan bagaimana masing-masing partai meresponsnya.
Dalam dialog itu, Effendi kembali menekankan batas tujuan yang ia dorong: “Saya rasa angket yang paling mudah.”

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.