Selasa, 20 Oktober 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Pemerintah Kaji Deregulasi Telekomunikasi, Berharap Internet Lebih Murah

Deregulasi telekomunikasi dibahas saat akses internet belum merata
Pemerintah mengkaji deregulasi telekomunikasi untuk mendorong investasi dan keterjangkauan layanan internet. (Ilustrasi: AI)

DENPASAR — Deregulasi telekomunikasi sedang dikaji pemerintah untuk menekan biaya layanan dan memperluas akses internet. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menyampaikan rencana itu dalam Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Senin (19/10).

Pemerintah ingin mengurangi beban aturan yang dinilai memengaruhi investasi dan ruang gerak operator. Kajian tersebut, kata Angga, tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri serta kepentingan negara.

Deregulasi telekomunikasi dan beban operator

Informasi yang dihimpun Kumparan menyebut beban regulasi saat ini berada di kisaran 13–14 persen dari pendapatan operator. Angka itu menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan, bukan keputusan bahwa seluruh beban tersebut akan dihapus.

Angga mengatakan pemerintah mencari kebijakan yang membuat industri lebih efisien dan kompetitif. Ia menegaskan tujuan deregulasi tidak berhenti pada kemudahan usaha, melainkan juga manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Deregulasi bukan semata-mata untuk mempermudah kegiatan usaha, melainkan menciptakan ekosistem investasi yang efisien, kompetitif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas untuk rakyat,” ujar Angga, seperti dikutip Kumparan.

Ia juga menyampaikan pemerintah sedang mengkaji penurunan beban regulasi dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan negara. Pemerintah berharap ruang pertumbuhan industri dapat terbuka hingga 5%. Target itu masih berupa harapan yang disampaikan dalam konteks kajian, bukan hasil yang sudah tercapai.

Akses internet masih belum merata

Alasan perubahan aturan berkaitan langsung dengan tantangan akses. Data 2026 yang dikutip Kumparan mencatat sekitar 235 juta penduduk Indonesia, atau 81,7 persen populasi, telah terhubung ke internet. Namun, sekitar 2.000 desa dan permukiman masih belum terjangkau jaringan 4G.

Angka keterhubungan nasional itu belum berarti semua warga menikmati kualitas dan biaya layanan yang sama. Daerah yang belum terjangkau jaringan menghadapi persoalan berbeda dari wilayah yang sudah memiliki infrastruktur: bagi sebagian warga, persoalannya bukan memilih paket yang lebih murah, melainkan ketersediaan koneksi.

Ketersediaan internet rumah juga menjadi bagian dari masalah. Menurut data yang disampaikan Kumparan, baru sekitar 21 persen rumah tangga berlangganan layanan internet tetap. Dengan demikian, kebijakan telekomunikasi menyentuh dua kebutuhan sekaligus: memperluas jaringan ke wilayah yang belum terlayani dan menjaga agar layanan yang tersedia dapat dijangkau lebih banyak rumah.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem Free Fire (FF) Hari Ini 20 Oktober 2026: Klaim Diamond & Skin Gratis