Selasa, 20 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Singapura Sebut 10 Perusahaan Diduga Picu Kebakaran Hutan RI

Singapura Sebut 10 Perusahaan Diduga Picu Kebakaran Hutan RI
Singapura Sebut 10 Perusahaan Diduga Picu Kebakaran Hutan RI

SINGAPURA — Tiga perusahaan di Kalimantan masuk sasaran terbaru Singapura dalam penanganan kabut asap lintas negara. Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA) akan mengirimkan pemberitahuan pencegahan kepada ketiganya, sehingga jumlah perusahaan yang disasar menjadi 10.

Dalam pernyataan pada Senin (19/10/2026), NEA menyebut asap dari kebakaran di lahan konsesi tiga perusahaan itu diduga telah terbawa hingga Singapura. Perusahaan yang disebut adalah PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa.

Pemberitahuan tersebut meminta perusahaan mengerahkan personel untuk memadamkan api, menghentikan pembakaran yang sedang berlangsung, tidak membuka pembakaran baru, serta menyerahkan rencana aksi pencegahan kebakaran. NEA belum menyatakan ketiganya bertanggung jawab secara hukum atas kabut asap.

Pemberitahuan NEA bukan putusan hukum

NEA menegaskan surat pencegahan itu bukan penetapan bahwa perusahaan telah melanggar hukum. Namun, langkah tersebut dapat membuka jalan bagi penuntutan dan sanksi finansial apabila unsur pelanggaran terpenuhi.

Sebelum menyasar tiga perusahaan di Kalimantan, NEA telah mengirimkan pemberitahuan serupa kepada tujuh perusahaan yang terkait dengan kebakaran di Sumatra. Daftarnya mencakup PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT SBA Wood Industries, PT Hutan Lestari Raya, dan PT Bangkanesia.

Perluasan sasaran menambah tekanan terhadap perusahaan yang konsesinya dikaitkan dengan titik kebakaran. Bagi warga di Indonesia dan negara tetangga, asap lintas batas dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan membuat persoalan kebakaran lahan tidak berhenti pada wilayah tempat api muncul.

Dalam bahan yang disampaikan, NEA menyebut dugaan asap dari konsesi ketiga perusahaan di Kalimantan telah mencapai Singapura.

Menteri Koordinator Bidang Keamanan Nasional Singapura K. Shanmugam menyebut kabut asap itu “sepenuhnya dapat dicegah”. Ia memperingatkan perusahaan agar tidak menganggap mereka dapat menghindari tanggung jawab.

Singapura tekan perusahaan lewat regulasi dan pasar

Shanmugam juga mengatakan Bursa Efek Singapura telah meminta informasi dari tujuh perusahaan pertanian yang tercatat di bursa tersebut. Bursa meminta keterangan mengenai operasi perusahaan dan kemungkinan kaitannya dengan kebakaran di Indonesia.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 20 Oktober 2026: Cara Cek NIK KTP Online