Minggu, 25 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Aturan Direvisi, Peran BLU Lemigas Impor Minyak Mentah dan LPG Diperkuat

BLU Lemigas dan fasilitas penyimpanan minyak untuk impor energi
Revisi Perpres memperluas pilihan skema pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan LPG melalui BLU. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Ketahanan Pertalite sempat berada di kisaran 16–18 hari, di bawah ambang batas minimal yang disebut pemerintah. Kondisi itu mendorong revisi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026, yang memperluas peran BLU Lemigas dalam pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan LPG.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi revisi aturan tersebut pada 25 Oktober 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan aturan baru memperkuat proses pengadaan minyak mentah dari negara mana pun, saat dinamika geopolitik membuat impor lebih sulit.

Perubahan itu membuka jalur bagi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BLU Lemigas) untuk terlibat langsung dalam pengadaan. Skemanya dapat berbentuk kerja sama antarpemerintah, kerja sama pemerintah dengan penyedia luar negeri, atau kemitraan antarbadan usaha.

BLU Lemigas mendapat ruang dalam pengadaan impor

Laode mengatakan revisi Perpres telah selesai dan ditujukan untuk memperkuat proses impor. “Baru selesai revisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperkuat proses impor minyak mentah dari negara mana pun. Dinamika global membuat pengadaan tidak lagi mudah,” ujar Laode, Sabtu, 24 Oktober.

Inti kebijakan ini adalah menambah pilihan pelaksana pengadaan di luar jalur yang selama ini bertumpu pada badan usaha. Keterlibatan BLU memberi pemerintah ruang untuk menjalankan impor melalui sejumlah skema kerja sama, terutama ketika kondisi pasar atau pasokan menyulitkan pengadaan.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia menyebut penandatanganan aturan baru itu mendesak untuk mengamankan stok BBM nasional. Dalam Sidang Kabinet pada Kamis, 22 Oktober, ia menyampaikan bahwa pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG bisa dilakukan langsung melalui skema antarpemerintah lewat BLU.

“Perpres sudah ditandatangani agar pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG bisa dilakukan langsung secara G2G lewat BLU. Untuk Solar CN 48 kita sudah tidak impor sama sekali, sedangkan Solar CN 51 sebagian masih impor,” kata Bahlil.

Impor dapat dilakukan saat pasokan terganggu

Pasal 5 Perpres mengatur kondisi yang memungkinkan BLU dan BUMN melakukan pengadaan impor. Di antaranya, konflik geopolitik yang mengganggu pasokan global, gangguan rantai pasok, bencana alam, perubahan harga akibat kelangkaan, serta cadangan nasional yang berada di bawah ambang batas.

Aturan tersebut juga memberi keleluasaan dalam penetapan harga ketika pengadaan berlangsung dalam kondisi mendesak. Harga dapat berbeda menurut volume, jenis produk, negara asal, dan jadwal pengiriman, sepanjang mengikuti kesepakatan dalam kontrak.

Bagi masyarakat, tujuan langsung kebijakan ini adalah membantu pemerintah menjaga ketersediaan energi saat jalur pasokan terganggu.

Stok BBM yang menipis dapat membatasi ruang pemerintah dan penyedia untuk memenuhi kebutuhan, sehingga tambahan skema pengadaan memberi pilihan dalam mengamankan pasokan. Namun, revisi aturan ini mengatur mekanisme pembelian; bahan sumber tidak menyebut perubahan harga jual BBM kepada konsumen.

Informasi dari Antara menguatkan bahwa revisi Perpres ditujukan untuk melancarkan impor minyak mentah dari berbagai negara dan memasukkan BLU ke dalam proses pengadaan. Liputan6 Bisnis juga melaporkan ruang keterlibatan BLU, termasuk Lemigas, dalam pengadaan minyak mentah dan BBM.

Dengan demikian, pembanding mendukung pokok informasi mengenai perluasan peran BLU, sementara rincian kondisi darurat dan fleksibilitas harga merujuk pada bahan utama.

Bahlil juga membedakan situasi impor untuk jenis solar. Menurut keterangannya, Solar CN 48 sudah tidak diimpor, sedangkan sebagian Solar CN 51 masih berasal dari impor. Keterangan itu memberi gambaran bahwa kebutuhan impor tidak seragam untuk setiap jenis BBM.

Ketentuan baru tersebut menempatkan gangguan pasokan dan cadangan di bawah ambang batas sebagai alasan yang dapat membuka jalur pengadaan khusus. Stok Pertalite yang sempat berada di kisaran 16–18 hari menjadi angka yang disebut Bahlil saat menjelaskan urgensi pengamanan BBM nasional.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair