JAKARTA — Dua anak Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mundur dari posisi tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Keputusan itu diterima setelah keduanya menjadi sorotan di media sosial.
Pengunduran diri tersebut berdampak langsung pada susunan tenaga ahli kementerian. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan keputusan itu juga menjadi langkah untuk menjaga integritas dan etika kerja di lingkungan Kemenhaj.
Pengunduran diri diterima menteri
Dahnil mengatakan Menteri Haji dan Umrah telah menerima pengunduran diri kedua tenaga ahli tersebut. Ia menyampaikan keterangan itu di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Senin (26/10/2026).
“Kemenhaj berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kelembagaan,” ujar Dahnil.
Sorotan terhadap keduanya muncul di media sosial. Dahnil menyebut pro-kontra yang berkembang menjadi salah satu alasan mereka memilih mundur. Ia menegaskan keputusan itu sejalan dengan komitmen kementerian untuk menjaga integritas.
“Karena ada pro-kontra segala macam, makanya beliau berdua memutuskan untuk mengundurkan diri. Itu juga menjawab komitmen kami di Kementerian Haji dan Umrah untuk memastikan integritas harus tetap terjaga. Itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya,” ujar Dahnil.
Ikut membantu sejak lembaga masih dirintis
Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz telah membantu lembaga penyelenggara urusan haji itu sejak masih bernama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Keterlibatan mereka bermula ketika organisasi tersebut masih dirintis dan menghadapi keterbatasan sumber daya manusia.
Menurut Dahnil, pada masa perintisan tidak banyak orang yang bersedia membantu secara sukarela. Kedua anak Gus Irfan kemudian ikut membantu proses tersebut. Bahan sumber tidak merinci tugas spesifik yang mereka jalankan maupun waktu pasti pengangkatan keduanya sebagai tenaga ahli.
Perubahan status dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah membuat peran serta tata kerja lembaga berada dalam sorotan publik. Dalam situasi itu, mundurnya dua tenaga ahli yang merupakan anak menteri menjadi persoalan integritas dan persepsi publik, sekaligus mendorong kementerian menjelaskan alasan awal keterlibatan mereka.
Bagi masyarakat yang berurusan dengan layanan haji dan umrah, isu ini menyentuh kepercayaan terhadap lembaga yang mengelola urusan tersebut. Pernyataan Dahnil menekankan bahwa keputusan mundur diambil setelah muncul pro-kontra, sementara penjelasan mengenai peran keduanya pada masa perintisan memberi konteks atas keterlibatan mereka sebelum lembaga berubah bentuk.
Dahnil tidak menyebutkan tindak lanjut administratif setelah pengunduran diri diterima. Ia hanya menegaskan komitmen kementerian untuk menjaga standar etika dalam menjalankan tugas kelembagaan.
“Itu adalah komitmen Pak Menteri dan komitmen saya,” ujar Dahnil.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.