Kamis, 1 Oktober 2026 WIB
BREAKING
POLITICS

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Keuangan Haji, Tata Kelola Dibongkar

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Keuangan Haji, Tata Kelola Dibongkar
Prabowo Perintahkan Audit Forensik Keuangan Haji, Tata Kelola Dibongkar

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan audit forensik atas pengelolaan keuangan haji yang selama ini ditangani Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Instruksi itu keluar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

Langkah ini diarahkan untuk memeriksa kondisi faktual keuangan haji secara menyeluruh. Pemerintah ingin pembenahan dimulai dari angka-angka yang benar, bukan dugaan. Semua akan dibuka.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan langsung arahan Presiden seusai pertemuan dengan Prabowo. Ia mengatakan audit forensik perlu segera dijalankan agar tata kelola keuangan haji bisa ditelusuri lebih terang.

“Presiden tadi mendorong supaya keuangan haji itu segera dilakukan audit forensik terhadap tata kelola keuangan haji,” kata Dahnil di Istana Kepresidenan, Senin sore.

Dahnil menuturkan, pemeriksaan itu penting agar pemerintah tahu kondisi sebenarnya dari dana haji. Presiden, kata dia, tidak ingin ada praktik rekayasa keuangan. Istilah yang ia pakai tegas: jangan sampai muncul financial engineering seperti yang sedang ramai dibicarakan di Malaysia.

Nada serupa juga muncul dari sumber lain. Presiden disebut ingin memastikan tidak ada kecurangan dalam pengelolaan haji, termasuk praktik yang membuat jemaah dirugikan. Sasaran lain yang ikut dibidik adalah ekosistem haji dan umrah yang bersih dari kartel.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Dahnil hadir dalam pertemuan itu. Kementerian Haji dan Umrah akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk menindaklanjuti audit forensik yang diminta Presiden.

Prabowo juga memberi perhatian pada beban biaya jemaah. Pemerintah menyiapkan penyesuaian komposisi biaya penyelenggaraan ibadah haji agar tidak memberatkan calon jemaah. Skema yang dibahas mengarah ke porsi 52 persen untuk Bipih dan 48 persen dari nilai manfaat.

Di sisi lain, Kementerian Haji dan Umrah menyebut pemerintah sudah memvalidasi 5,7 juta data jemaah. Dari jumlah itu, 400.000 data dinyatakan tidak valid. Verifikasi itu ikut memangkas rata-rata masa tunggu haji dari 26 tahun menjadi sekitar 14 tahun.

Prabowo, menurut keterangan yang beredar dari pertemuan itu, juga meminta pembenahan menyeluruh terhadap kartel dan mafia haji serta umrah. Kementerian Haji dan Umrah bahkan telah meluncurkan hotline khusus untuk pemberantasan praktik itu.

Audit forensik kini jadi titik awal baru. Pemerintah menunggu hasil pembacaan yang paling telanjang atas keuangan haji. Jika tak ada hambatan, koordinasi dengan BPKP akan bergerak lebih jauh dari sekadar audit biasa.

Sumber: makassar.antaranews.com

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda