Selasa, 27 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Wamenhaj: Keppres pelunasan biaya haji ditargetkan rampung pekan ini

Wamenhaj
Wamenhaj

JAKARTA — Keppres pelunasan biaya haji 2027 ditargetkan rampung pekan ini, kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak. Setelah keputusan terbit, pemerintah akan segera menyosialisasikan besaran yang harus dibayar calon jamaah.

Kepastian nominal penting bagi calon peserta untuk menyiapkan dana sekaligus bagi pemerintah dalam melanjutkan persiapan layanan haji. Rata-rata pelunasan diperkirakan sekitar Rp23 juta, tetapi jumlah setiap jamaah dapat berbeda menurut daerah keberangkatan.

“Ini, minggu ini Insya Allah selesai Keppresnya, tinggal nanti kami sosialisasikan,” kata Dahnil saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa, seperti diberitakan ANTARA.

Besaran pelunasan berbeda antardaerah

Dahnil mengatakan pelunasan menjadi bagian krusial karena berpengaruh terhadap persiapan layanan lainnya. Setelah Keputusan Presiden terbit, Kementerian Haji dan Umrah akan menyampaikan rincian kepada calon jamaah agar mereka memahami kewajiban pembayaran sesuai ketentuan daerah masing-masing.

Angka sekitar Rp23 juta yang disampaikan Wamenhaj merupakan rata-rata, bukan nominal seragam. Perbedaan biaya penerbangan dan jarak menjadi faktor yang membuat jumlah pelunasan tidak sama di setiap provinsi.

“Misalnya Makassar dengan Surabaya itu pasti berbeda. Kemudian Medan dengan Jakarta itu berbeda. Jadi setiap provinsi pasti berbeda. Itu tergantung dengan jarak, biaya penerbangan dan sebagainya,” ujar Dahnil.

Perbedaan ini membuat sosialisasi rincian daerah menjadi penting. Calon jamaah perlu merujuk pada besaran yang berlaku bagi wilayah keberangkatannya, bukan menjadikan angka rata-rata sebagai tagihan pasti. Informasi resmi setelah Keppres terbit juga menjadi pegangan untuk merencanakan pelunasan dan memahami komponen biaya.

Rincian biaya haji 2027

Sebelumnya, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi ditetapkan rata-rata Rp98.466.351 per orang. Dari total itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jamaah sebesar Rp54.648.825 atau 55,50 persen.

Sisa pembiayaan, yakni Rp43.817.526 atau 44,50 persen, bersumber dari Nilai Manfaat hasil pengelolaan keuangan haji. Susunan tersebut menunjukkan total biaya penyelenggaraan tidak seluruhnya ditagihkan langsung kepada jamaah.

Komponen Bipih mencakup setoran awal jamaah sebesar Rp25.000.000, Nilai Manfaat Virtual Account (VA) jamaah sebesar Rp3.400.000, subsidi pemerintah sebesar Rp3.200.000, serta setoran pelunasan sebesar Rp23.048.825.

Rincian itu memberi gambaran bagaimana biaya perjalanan dibentuk, sementara nominal pelunasan aktual dapat berbeda sesuai daerah. Karena itu, calon jamaah perlu menunggu pengumuman resmi Kementerian Haji dan Umrah setelah Keppres selesai, terutama untuk memastikan angka yang berlaku bagi keberangkatan dari provinsinya.

Dahnil menegaskan perbedaan biaya antardaerah berkaitan dengan jarak dan ongkos penerbangan. “Jadi setiap provinsi pasti berbeda.”

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Cek Penerima Bansos PKH & BPNT Kemensos 27 Oktober 2026: Cara Cek NIK KTP Online