Evaluasi penyertaan modal dan kinerja BUMD
Pengawasan Komisi III juga mencakup penyertaan modal pemerintah daerah di sektor perbankan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sumarti menyebut evaluasi perlu melihat modal yang sudah ditanamkan, tingkat pengembalian, perkembangan dividen, serta manfaat kerja sama perbankan bagi efisiensi pengelolaan keuangan.
“Untuk sektor perbankan, kita perlu melihat apakah penyertaan modal yang diberikan sudah menghasilkan pengembalian yang sepadan dan bagaimana perkembangan dividen yang diterima daerah. Kerja sama yang dibangun juga harus memberikan manfaat nyata, termasuk dalam mendukung efisiensi pengelolaan keuangan pemerintah,” jelas Sumarti.
Evaluasi tersebut menghubungkan sisi penerimaan dengan pengelolaan aset daerah. Pemerintah perlu menilai bukan hanya besaran modal yang keluar, tetapi juga hasil yang kembali kepada daerah dan manfaat kerja sama bagi pengelolaan keuangan.
Dalam Perubahan-APBD 2026, belanja daerah Kota Tangerang dianggarkan Rp5,76 triliun. Anggaran itu terdiri atas belanja operasi Rp4,67 triliun, belanja modal Rp1,05 triliun, serta belanja tidak terduga Rp35,42 miliar.
Anggaran pendapatan dan belanja itu mencatat defisit Rp581,04 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah. Besarnya belanja dibandingkan pendapatan membuat pemetaan penerimaan dan evaluasi pengelolaan modal menjadi bagian penting dalam pengawasan keuangan daerah.
Komisi III meminta Bapenda mengoordinasikan pendataan lintas sektor, sementara evaluasi penyertaan modal dan BUMD tetap menjadi perhatian. Tahap berikutnya adalah penggunaan hasil pemetaan untuk menentukan sektor prioritas dan langkah penanganan berdasarkan kondisi lapangan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.