Kamis, 29 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

KPP Manokwari intensifkan asistensi perpajakan bagi instansi pemerintah

Asistensi perpajakan KPP Manokwari untuk instansi pemerintah
Pendampingan administrasi perpajakan instansi pemerintah menjadi fokus KPP Pratama Manokwari. (Ilustrasi: AI)

MANOKWARI — KPP Manokwari mengintensifkan asistensi perpajakan bagi instansi pemerintah setelah penerimaan pajak hingga triwulan III 2026 mencapai 57,10 persen dari target Rp829,040 miliar. Langkah ini ditujukan untuk menjaga pembayaran dan pelaporan pajak instansi tetap tepat waktu, saat kontribusi sektor pemerintahan menjadi penopang utama penerimaan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari Vika Aryanto menyampaikan strategi tersebut di Manokwari, Rabu. Penerimaan pajak hingga September 2026 tercatat Rp473,423 miliar, sedangkan kontribusi instansi pemerintah disebut mencapai sekitar 70 persen dari total penerimaan.

KPP Manokwari perkuat asistensi perpajakan

Vika mengatakan ketepatan administrasi dan pelaporan pajak instansi pemerintah berdampak terhadap kinerja penerimaan. KPP Manokwari mendorong kewajiban dibayar pada tahun berjalan agar tidak tertunda.

“Supaya pembayaran kewajiban perpajakan dilakukan dalam tahun berjalan, jangan sampai tertunda. Kontribusi instansi pemerintah sekitar 70 persen dari total penerimaan,” ujar Vika.

Upaya intensifikasi juga berkaitan dengan perubahan basis penerimaan di wilayah kerja KPP Manokwari. Lokasi terdaftar administrasi pajak PT Semen Conch dialihkan ke KPP Penanaman Modal Asing di Jakarta per 1 Juli 2026, sehingga perusahaan itu tidak lagi tercatat di kantor pajak setempat.

Vika menyebut PT Conch sebelumnya menjadi lapangan usaha yang dapat mengimbangi dominasi administrasi pemerintahan. Setelah pengalihan tersebut, KPP Manokwari memaksimalkan pendampingan agar kinerja sektor pemerintahan tetap tumbuh positif dan target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai.

Dampaknya terasa pada strategi penghimpunan pajak di wilayah itu: ketika kontribusi besar berasal dari instansi pemerintah, ketepatan pembayaran dan pelaporan mereka berpengaruh langsung terhadap penerimaan daerah kerja KPP. Pendampingan administrasi menjadi salah satu cara menjaga kewajiban rutin tetap berjalan sekaligus memperkuat pengawasan atas pelaporan sebelumnya.

Realisasi penerimaan dan pemetaan pajak

KPP Manokwari memetakan penerimaan melalui tiga klasifikasi, yakni pengawasan pembayaran masa (PPM), pengawasan kepatuhan material (KPM), dan penambahan basis pajak baru (PBP). PPM memantau pembayaran serta pelaporan rutin setiap bulan, sedangkan KPM memeriksa kebenaran laporan pajak masa maupun tahunan yang telah disampaikan.

“Kewajiban perpajakan tahun-tahun lampau itu dicek lagi untuk memastikan jumlah yang dibayar sudah sesuai dengan pelaporan,” kata Vika.

Hingga September 2026, realisasi PPM tercatat Rp428,693 miliar atau 90,55 persen dari total penerimaan Rp473,423 miliar. KPM menyumbang sekitar Rp33,234 miliar, sementara PBP mencapai kurang lebih Rp11,495 miliar.

Strategi di wilayah kerja KPP Manokwari masih bertumpu pada intensifikasi karena penerimaan didominasi administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib. Petugas mencocokkan data perpajakan dengan informasi perbankan, pertanahan, serta data lain. KPP juga bekerja sama dengan perusahaan yang lokasi NPWP-nya berada di wilayah kerja Manokwari.

“Kegiatan eksistensi kami sandingkan dengan data perbankan, pertanahan, dan lainnya. Kami juga kerja sama dengan perusahaan yang lokasi NPWP di wilayah kerja KPP Manokwari,” ujarnya.

Administrasi pemerintahan dominan dalam penerimaan

Menurut rincian KPP Manokwari, administrasi pemerintahan menyumbang Rp339,139 miliar hingga triwulan III 2026. Perdagangan berkontribusi Rp57,550 miliar dan industri Rp43,953 miliar. Sektor pejabat negara, karyawan maupun pensiunan menyumbang Rp10,343 miliar, sedangkan jasa akomodasi mencatat Rp8,741 miliar.

“Belanja pemerintah masih berperan penting dalam penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Manokwari,” kata Vika.

Dari sisi jenis pajak, pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp162,701 miliar atau sekitar 34,37 persen dari total penerimaan hingga triwulan III 2026. Pajak tidak langsung menyumbang Rp99,857 miliar atau 21,09 persen, disusul PPh Pasal 21 sebesar Rp83,958 miliar atau 17,73 persen.

Penerimaan lainnya berasal dari PPh final sebesar Rp37,997 miliar atau 8,03 persen dan PPh Pasal 25/29 sebesar Rp23,842 miliar atau 5,04 persen. KPP Manokwari menargetkan penerimaan pajak Rp829,040 miliar sepanjang 2026, sementara realisasi hingga triwulan III baru mencapai Rp473,423 miliar.

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair