Angka itu memberi konteks bagi pembahasan insentif: pemerintah melihat ruang untuk memperbesar pasar sekaligus mendukung industri. Namun, kebijakan yang dipilih tetap perlu membedakan karakter tiap teknologi kendaraan. Sarmuji menegaskan, insentif hybrid tidak harus menyamai dukungan yang diterima BEV.
Pembahasan insentif ini juga berlangsung saat pemerintah menimbang kebijakan nonfiskal untuk kendaraan listrik.
CNBC Indonesia melaporkan pada 28 Oktober 2026 bahwa Sarmuji akan mendengarkan masukan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO) mengenai usulan pencabutan fasilitas bebas ganjil-genap bagi mobil listrik di Jakarta, sebelum mempertimbangkan apakah fasilitas itu dipertahankan.
Dalam laporan yang sama, Sarmuji menyebut PHEV dan REEV sebagai kendaraan hybrid yang berpotensi menghemat bahan bakar dan membantu mengurangi beban subsidi BBM. Fokus pada dua jenis itu memberi konteks tambahan, meski pembahasan insentif dalam pernyataan utamanya juga mencakup HEV.
Hybrid diposisikan sebagai bagian dari transisi energi
Kendaraan hybrid menggabungkan mesin pembakaran internal (ICE) dengan motor listrik. Pemerintah menilai kombinasi tersebut dapat membantu menekan konsumsi BBM bersubsidi, sembari menjadi bagian dari peralihan menuju kendaraan yang lebih hemat energi.
Perbedaan teknologi ikut memengaruhi rancangan kebijakan. BEV menggunakan baterai sebagai penggerak, sedangkan HEV, PHEV, dan REEV memiliki sistem penggerak yang melibatkan mesin pembakaran dan motor listrik dalam bentuk berbeda. Karena itu, pemerintah dan industri masih membahas skema yang sesuai, alih-alih menerapkan besaran insentif BEV secara otomatis.
Belum ada angka besaran insentif dalam pernyataan Sarmuji. Kepastian berikutnya bergantung pada perumusan teknis dan pengajuan usulan pemerintah tahun ini.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.