JAKARTA — Perubahan pengadaan impor energi menempatkan Lemigas sebagai pintu baru bagi pasokan minyak mentah, BBM, dan LPG untuk Pertamina. Bagi perusahaan pelat merah itu, skema baru berarti proses pengadaan tak lagi sepenuhnya dijalankan langsung seperti sebelumnya.
Pemerintah menetapkan perubahan melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan BLU Lemigas akan melakukan pengadaan, lalu menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun badan usaha, termasuk Pertamina.
“Dalam Perpres 107 yang melakukan pengadaan adalah BLU. Setelah itu, BLU akan melakukan G2G, G2B dengan Pertamina. Jadi Pertamina akan membeli dari BLU,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (26/10).
Profil Lemigas dan peran baru dalam impor BBM
Lemigas bukan lembaga yang baru dibentuk untuk menjalankan kebijakan tersebut. Nama Lemigas merupakan singkatan dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi. Lembaga pemerintah ini berdiri pada 11 Juni 1965 untuk mendukung industri migas melalui penelitian, pengembangan, dan pendidikan.
Perubahan skema pengadaan membawa lembaga yang selama ini dikenal lewat layanan teknis ke peran baru dalam rantai pasok energi. Sebelumnya, Pertamina menjalankan pengadaan impor melalui transaksi antarbadan usaha atau business-to-business (B2B).
Kini pemerintah mengarahkan skema ke kerja sama antarpemerintah (G2G) dan pemerintah dengan badan usaha (G2B), dengan BLU Lemigas sebagai pelaksana pengadaan.
Bahlil menyebut kebijakan itu ditujukan untuk mengatasi kendala tender impor yang dijalankan Pertamina. Proses lelang dapat memakan waktu, tetapi hasilnya belum tentu menjamin pemasok tetap mengirimkan komoditas yang sudah disepakati.
Dalam mekanisme sebelumnya, pemasok dapat membatalkan kesepakatan jika menerima tawaran harga lebih tinggi dari pembeli lain. Risiko itu membuat Pertamina bisa kehilangan pasokan meski telah menyelesaikan tender dan menyetujui harga.
Pengadaan Lemigas masih membutuhkan transisi
Pengalihan tanggung jawab tidak berarti Pertamina kehilangan seluruh ruang untuk mengimpor secara langsung. Dalam kondisi tertentu, perusahaan masih dapat berkomunikasi untuk melakukan impor sendiri, terutama saat cadangan energi nasional sangat rendah atau terjadi gangguan geopolitik di negara pemasok.
Namun, Pertamina tetap harus berkoordinasi dengan BLU sebelum menjalankan impor langsung. Ketentuan ini mempertahankan ruang penanganan darurat, sambil menempatkan Lemigas sebagai pengelola utama pengadaan dalam skema baru.
Pelaksanaannya juga tidak berlangsung seketika. Dalam keterangan yang disampaikan pada Rabu (28/10), Bahlil mengatakan pemerintah perlu berkonsolidasi dengan Pertamina sebelum kebijakan diterapkan. Ia menegaskan skema tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahlil juga menjelaskan bahwa pengaturan ini menyasar pengadaan yang selama ini dilakukan Pertamina. Badan usaha swasta tidak diwajibkan mengikuti mekanisme tersebut. Dengan demikian, perubahan terutama menyangkut jalur pengadaan untuk kebutuhan yang ditangani pemerintah dan Pertamina.
Bagi pasokan energi, perubahan itu penting karena tender yang memakan waktu atau kesepakatan yang batal dapat mengganggu kepastian pembelian. Pemerintah kini menempatkan koordinasi pengadaan pada satu BLU, sementara Pertamina menjadi pembeli dari lembaga tersebut. Seberapa lancar peralihan berlangsung akan bergantung pada konsolidasi dan kesiapan pelaksanaan.
Dari pengujian migas ke layanan pengadaan
Secara organisasi, Lemigas mengalami penyesuaian mengikuti perubahan struktur Kementerian ESDM. Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2022, lembaga ini menjadi Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas, unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.
Lemigas berstatus sebagai Badan Layanan Umum secara penuh sejak 1 April 2015. Status BLU memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk mendukung layanan, dengan lembaga tetap menjalankan fungsi sebagai bagian dari pemerintah.
Fokus teknisnya mencakup pengujian minyak dan gas bumi dari kegiatan eksplorasi hingga pemanfaatan. Lemigas menyediakan analisis laboratorium, konsultasi, sertifikasi, survei lapangan, serta pengujian komersial. Layanan itu selama ini menopang berbagai kebutuhan industri migas.
Menurut informasi di situs resmi Lemigas, lembaga tersebut memiliki 47 laboratorium serta satu laboratorium kalibrasi dan pemeliharaan. Fasilitas itu mendukung pengujian karakteristik BBM dan produk turunannya, pengujian minyak bumi dan gas, serta kalibrasi peralatan laboratorium.
Lemigas juga mengerjakan kajian teknis dan keekonomian proyek migas. Di sektor hulu, dukungannya berkaitan dengan pengembangan teknologi untuk meningkatkan penemuan cadangan serta produksi minyak dan gas. Di sektor hilir, pengujian membantu menjaga kualitas produk minyak bumi dan bahan bakar.
Ruang kerjanya turut mencakup energi rendah karbon, termasuk biofuel serta teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon. Kini, dengan tanggung jawab pengadaan impor yang baru, Lemigas perlu menjalani konsolidasi dengan Pertamina sebelum skema dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2026 diterapkan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.