Jumat, 30 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

40 personel lakukan penanganan lanjutan kebakaran TPA Supit Urang

40 personel lakukan penanganan lanjutan kebakaran TPA Supit Urang
40 personel lakukan penanganan lanjutan kebakaran TPA Supit Urang

KOTA MALANG — Operasi pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, kini memasuki hari kesembilan. Sebanyak 40 personel gabungan dari berbagai instansi dikerahkan untuk melakukan penanganan lanjutan demi memastikan api benar-benar padam.

Tim gabungan ini terdiri atas personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Malang, Damkar Kabupaten Malang, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Perumda Tugu Tirta. Mereka berfokus melakukan pemadaman kobaran api sekaligus pembasahan di zona old landfill untuk mencegah munculnya titik api baru di area gundukan sampah.

Optimalisasi Penanganan dan Dukungan Helikopter

Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan, menjelaskan bahwa upaya di lapangan berjalan optimal meski tantangan masih ada. Tiupan angin kencang di sekitar lokasi kerap memicu munculnya kembali kepulan asap dari tumpukan sampah.

Untuk area yang sulit dijangkau oleh petugas di lapangan, tim tetap mendapatkan dukungan operasi udara. Helikopter pengebom air disiagakan untuk menjangkau titik-titik yang sulit diakses melalui jalur darat. Meskipun titik api terpantau sangat minim, pengawasan tetap diperketat.

Faktor cuaca menjadi salah satu bantuan signifikan bagi petugas. Pandu menyebutkan, hujan yang sempat turun selama 1,5 jam di area TPA sangat membantu proses pendinginan lahan. Pihaknya berharap intensitas hujan dapat terus berlanjut agar api dapat dipadamkan secara menyeluruh.

Proses Hukum Terhadap Tersangka

Kebakaran yang melanda kawasan TPA Supit Urang ini telah berlangsung sejak Rabu (21/10). Pasca kejadian, Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan telah menetapkan satu orang sebagai tersangka.

Tersangka berinisial K, warga Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, diduga melakukan kelalaian yang memicu kebakaran tersebut. Kepolisian menduga api bermula ketika K membuang puntung rokok ke arah rumpun bambu yang kondisinya kering di area kebun dekat lokasi TPA. Kelalaian ini kemudian merambat hingga mengakibatkan kebakaran besar di area pemrosesan sampah tersebut.

Penanganan intensif yang dilakukan saat ini menjadi langkah krusial untuk memulihkan operasional TPA Supit Urang dan memastikan tidak ada lagi risiko kebakaran susulan yang mengganggu lingkungan sekitar. Petugas tetap bersiaga penuh di lokasi guna memastikan kondisi benar-benar aman.

(AP)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Hari Pahlawan 2026: Selasa 10 November, Kisah Surabaya dan Status Tema Kemensos