Jumat, 30 Oktober 2026 WIB
BREAKING
TEKNOLOGI

Dari TikTok ke Uji Lab: Kronologi Polemik Beeru Stevia

Dari TikTok ke Uji Lab
Dari TikTok ke Uji Lab

JAKARTA — Produk pemanis cair Beeru Stevia resmi menarik diri dari pasar untuk sementara waktu. Keputusan ini diambil setelah hasil uji laboratorium mandiri yang diunggah akun TikTok Dokter Detektif (Doktif) memicu perdebatan publik terkait klaim label produk.

Dalam video yang viral sejak Rabu (28/10), Doktif memaparkan temuan laboratorium yang mengindikasikan adanya kandungan pemanis buatan, yaitu sukralosa dan neotam, yang tidak tercantum dalam daftar komposisi kemasan.

Hasil uji tersebut mencatat energi total sebesar 188,84 kilokalori per 100 gram sampel. Selain itu, ditemukan kandungan sukralosa mencapai 101.297,89 miligram per liter dan neotam sebesar 5.280,99 miligram per liter.

Temuan ini memicu kritik karena label produk mengklaim nol kalori dan hanya berbasis bahan stevia murni.

Pihak Beeru Indonesia merespons cepat dengan menyetop penjualan. Mereka menjelaskan bahwa proses produksi, mulai dari formulasi hingga pengadaan bahan baku, dilakukan melalui mitra manufaktur, yakni CV M3 OIL.

Perusahaan tersebut merupakan pendaftar resmi produk di BPOM dengan nomor registrasi MD 878011037370. Melalui akun Instagram resminya, CV M3 OIL menyatakan telah mengirimkan 150 botol sampel ke dua laboratorium terakreditasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bentuk klarifikasi, pihak manufaktur melampirkan hasil uji dari PT Saraswanti Indo Genetech tertanggal 7 Januari 2026. Data tersebut mencatat gula total 5,54 persen, sukrosa 5,03 persen, karbohidrat 46,67 persen, serta energi 187,88 kilokalori per 100 gram.

Mereka berargumen bahwa nilai tersebut dapat dibulatkan menjadi nol kalori sesuai Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026. Selain itu, mereka mempertanyakan keabsahan sampel yang digunakan Doktif karena tidak disertai informasi nomor batch produksi yang jelas untuk diverifikasi.

BPOM hingga saat ini masih melakukan penelusuran mandiri dengan mengambil sampel produk di pasaran untuk diuji kembali di laboratorium. Pihak regulator menegaskan bahwa informasi resmi mengenai hasil uji akan disampaikan kepada publik setelah proses selesai.

Kementerian Kesehatan pun menyatakan sikap serupa, dengan menunggu hasil evaluasi komprehensif dari BPOM sebelum mengeluarkan kesimpulan terkait keamanan produk.

Implikasi Bagi Konsumen

Bagi masyarakat, polemik ini menjadi pengingat penting mengenai ketelitian dalam membaca label pangan olahan.

Siti Nadia Tarmizi, Direktur P2PTM Kemenkes, menekankan bahwa meskipun sukralosa adalah pemanis yang aman dengan takaran tertentu, keberadaannya tidak secara otomatis membuat sebuah produk menjadi sehat. Konsumen tetap perlu memperhatikan profil nutrisi lain seperti kandungan lemak dan natrium.

Sementara itu, dokter spesialis gizi klinik dari Siloam Hospitals, Octavianus Kevin, menjelaskan bahwa batas asupan harian atau acceptable daily intake (ADI) untuk sukralosa adalah 15 miligram per kilogram berat badan, sedangkan untuk neotam sebesar 2 miligram.

Selama konsumsi berada di bawah ambang batas tersebut, risiko kesehatan dapat diminimalisir. Namun, penelitian mengenai efek jangka panjang penggunaan pemanis buatan terhadap mikrobiota usus hingga saat ini masih terus berkembang dengan hasil yang beragam di dunia medis.

Di sisi lain, desakan untuk pengawasan yang lebih ketat datang dari Komisi IX DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX, Yahya Zaini, meminta BPOM tidak hanya meninjau administrasi, tetapi melakukan inspeksi langsung ke lokasi produksi.

Menurutnya, tindakan tegas berupa teguran hingga pencabutan izin edar perlu dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian antara kandungan produk dengan informasi yang tertera pada label kemasan.

(AG)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2026: Klaim Pack & Coins Gratis