Sabtu, 31 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Reformasi Polri: Mengubah Program Menjadi Kepercayaan

Reformasi Polri
Reformasi Polri Foto: Katadata

JAKARTA — Reformasi Polri di bawah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan diuji bukan dari banyaknya program, melainkan dari perubahan yang dirasakan masyarakat saat berhadapan dengan kepolisian. Tujuh prioritas pembenahan mencakup kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, akuntabilitas anggaran, serta transformasi digital dan smart policing.

Agenda itu muncul ketika tuntutan publik terhadap keadilan meningkat, sementara perubahan sosial dan teknologi turut mengubah persoalan keamanan. Tanpa pembenahan yang saling terhubung, program baru berisiko berhenti sebagai daftar kebijakan.

Enam agenda resmi, lalu transformasi digital

Dalam uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026, Suyudi memaparkan enam agenda transformasi. Cakupannya meliputi kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, dan akuntabilitas anggaran.

Transformasi digital dan smart policing juga menjadi bagian penting dalam pembahasan arah pembenahan. Namun, bahan yang tersedia membedakan dimensi itu dari enam agenda yang dipaparkan dalam uji kelayakan. Ketepatan menyebut susunan agenda penting agar publik dapat menilai apa yang secara resmi dijanjikan dan bagaimana pelaksanaannya.

Tujuh prioritas dalam agenda reformasi tetap perlu dibaca sebagai satu rangkaian, bukan program yang berjalan sendiri-sendiri. Teknologi, misalnya, tidak otomatis memperbaiki pelayanan bila prosedur birokrasi masih lamban. Penegakan hukum pun sulit mendatangkan kepercayaan jika pengawasan terhadap penyalahgunaan kewenangan tidak efektif.

Mengapa pembenahan struktur belum cukup?

Penguatan kelembagaan menjadi pijakan awal karena pembagian peran menentukan seberapa cepat kepolisian merespons persoalan. Mabes Polri diarahkan pada kebijakan strategis dan pengendalian, Polda menjalankan koordinasi serta dukungan operasional, sementara Polres dan Polsek perlu memiliki kapasitas untuk menangani persoalan keamanan di wilayahnya.

Ukuran perubahan tidak berhenti pada bagan organisasi atau nama jabatan. Penataan harus memperjelas kewenangan dan mempercepat keputusan, terutama pada satuan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Jika struktur berubah tetapi respons di lapangan tetap lambat, warga tidak akan merasakan manfaatnya.

Perubahan harus terasa.

Di sinilah pembinaan sumber daya manusia menentukan hasil. Rekrutmen, pendidikan, penempatan, promosi, dan pengembangan karier perlu bertumpu pada kompetensi, integritas, serta rekam jejak profesional. Meritokrasi tidak cukup dicantumkan sebagai prinsip. Sistem karier harus benar-benar memberi ruang kepada anggota yang bekerja baik.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Hari Pahlawan 2026: Selasa 10 November, Kisah Surabaya dan Status Tema Kemensos