MEULABOH — Kasus dugaan perselingkuhan Ketua DPRK Nagan Raya kini ditangani Polda Aceh setelah dilimpahkan dari Polres Nagan Raya. Dua orang, termasuk pejabat berinisial MRR, masih berstatus terlapor.
Laporan awal disampaikan istri sah MRR secara langsung ke Polres Nagan Raya. Pelimpahan dilakukan setelah polisi setempat mengambil langkah awal di tempat kejadian perkara dan memeriksa pihak terkait.
Perkembangan ini menempatkan penanganan perkara pada tingkat kepolisian daerah. Namun, status terlapor belum berarti kedua orang yang dilaporkan telah terbukti melakukan tindak pidana.
Bagaimana kasus Ketua DPRK Nagan Raya diproses?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Andri Yuliansyah mengatakan penyelidikan meningkat setelah Polda menerima pelimpahan dari Polres Nagan Raya pada Jumat lalu. Ia menyebut laporan pertama diajukan langsung oleh istri sah pejabat tersebut.
“Perkara ini mulai diproses setelah sebelumnya dilaporkan secara langsung oleh istri sah yang bersangkutan di Mapolres Nagan Raya,” kata Andri, seperti disampaikan dalam keterangan kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.
Sebelum perkara berpindah ke Polda Aceh, penyidik Polres Nagan Raya lebih dulu mendatangi lokasi kejadian, melengkapi administrasi, dan melakukan pemeriksaan awal. Andri menjelaskan pelimpahan dilakukan karena laporan itu berkaitan dengan pejabat daerah.
Dalam perkara ini, terdapat dua orang terlapor. MRR disebut menjabat Ketua DPRK Nagan Raya, sedangkan seorang perempuan berinisial NA juga dilaporkan. Polda Aceh menegaskan keduanya saat ini belum berstatus tersangka.
Apa yang diketahui tentang barang bukti?
Polisi menyatakan barang yang telah diamankan sejauh ini masih berupa barang-barang milik para terlapor. Rincian jenis barang maupun kaitannya dengan dugaan peristiwa belum disampaikan secara terbuka.
Andri mengatakan informasi lebih lengkap akan diberikan setelah gelar perkara. “Nanti kalau sudah gelar perkara, kita dapat informasi yang lebih lengkap dan banyak berkaitan dengan laporan dari pihak pelapor,” ujarnya.
Gelar perkara menjadi tahapan penting dalam menentukan arah penanganan berikutnya. Polisi masih perlu mendalami keterangan dan bukti sebelum menyampaikan perkembangan resmi. Karena itu, status kedua orang yang dilaporkan tetap sebagai terlapor pada tahap ini.
Dampak penanganan perkara bagi publik
Perkara yang melibatkan pimpinan legislatif daerah menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Penjelasan polisi mengenai status hukum, barang bukti, dan hasil gelar perkara akan membantu publik membedakan laporan yang sedang diselidiki dari kesimpulan hukum.
Bagi pihak-pihak yang disebut dalam laporan, proses penyelidikan juga berarti identitas dan status hukum perlu diberitakan secara cermat. Polda Aceh menyatakan akan menyampaikan perkembangan setelah rangkaian gelar perkara selesai, sementara pendalaman laporan masih berlangsung.
Andri berjanji memberi informasi lanjutan setelah proses tersebut tuntas. Untuk saat ini, dua orang masih tercatat sebagai terlapor dan barang yang diamankan polisi masih sebatas milik mereka.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.