Rabu, 4 November 2026 WIB
HUKUM KRIMINAL

Jejak Digital Dwi Bagus Ungkap Dugaan Rencana Pembunuhan

Jejak digital Dwi Bagus ditelusuri polisi dalam penyidikan kasus Madiun
Penyidik mendalami bukti elektronik dan temuan forensik dalam kasus pembunuhan di Madiun. (Ilustrasi: AI)

MADIUN — Jejak digital Dwi Bagus Martono mengarah pada dugaan bahwa pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya telah direncanakan sebelum kedua korban meninggal di Madiun. Polisi menemukan percakapan WhatsApp dan riwayat pencarian alat di ponsel tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy H M Sihombing menyampaikan perkembangan penyidikan itu pada Selasa (3/11). Polisi masih mendalami bukti elektronik, termasuk kapan pencarian dilakukan dan kaitannya dengan peristiwa yang menewaskan Dini, 30 tahun, serta AGEF, anak laki-laki berusia 4 tahun.

Apa yang ditemukan dari jejak digital Dwi Bagus?

Penyidik menemukan percakapan melalui WhatsApp dan pencarian alat-alat di internet pada ponsel tersangka. Temuan itu, menurut Roy, menjadi petunjuk bahwa niat membunuh diduga muncul jauh sebelum kejadian.

“Tapi ini masih kami dalami, namun di beberapa bukti handphone kami sudah temukan bahwa jauh sebelum peristiwa ini dia sudah mulai searching,” kata Roy.

Roy juga mengatakan, konflik antara Dwi dan Dini tidak hanya muncul saat rencana ulang tahun anak itu. Sejumlah cekcok sebelumnya turut ditemukan dalam bukti di ponsel. Polisi belum menyimpulkan seluruh rangkaian motif karena pemeriksaan masih berjalan.

Temuan tersebut mengubah gambaran awal soal pemicu kasus. Ketidakhadiran Dwi dalam rencana perayaan ulang tahun sempat disebut sebagai bagian dari rangkaian kejadian, tetapi penyidik kini menelusuri pertengkaran yang sudah berlangsung sebelumnya serta bukti digital yang ditemukan.

Bagaimana penyidik memastikan identitas korban?

Polisi telah memeriksa sekitar 16 saksi dan menggelar prarekonstruksi. Uji laboratorium forensik terhadap potongan tulang yang ditemukan di tempat kejadian perkara menunjukkan DNA yang identik dengan keluarga korban: seorang perempuan dan anak laki-laki.

Hasil identifikasi itu membantu penyidik menghubungkan temuan di lokasi dengan laporan hilangnya Dini dan AGEF. Keduanya dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Pada tanggal itu, Dwi dan Dini semula berjanji merayakan ulang tahun AGEF di kawasan wisata Telaga Sarangan, Magetan.

Rencana perjalanan berubah setelah Dwi menerima telepon dari istri sahnya yang meminta dijemput. Dwi membatalkan perjalanan dan menginap di sebuah hotel di Kota Madiun. Keesokan harinya, ia kembali menemui Dini di hotel. Percakapan tentang hubungan mereka kemudian berujung pada pertengkaran.

Menurut rangkaian kejadian yang diungkap dalam penyidikan, Dwi mencekik Dini hingga meninggal. Ia kemudian membawa jasad korban menggunakan mobil dan membunuh AGEF di dalam kendaraan. Jasad keduanya dibakar, dipotong menggunakan gergaji portabel, lalu dihancurkan dengan mesin pencacah rumput sebelum dimasukkan ke kantong plastik dan dibuang ke sungai.

Rincian itu memperlihatkan mengapa bukti ponsel menjadi penting bagi perkara ini. Riwayat pencarian dan percakapan dapat membantu penyidik menyusun urutan kejadian serta menguji apakah tindakan dilakukan setelah pertengkaran atau sudah disiapkan lebih awal.

Bagi keluarga korban, hasil pemeriksaan DNA memberi kepastian identitas atas potongan tulang yang ditemukan, sementara proses hukum masih harus menguji seluruh bukti.

Dwi dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 459 juncto Pasal 458 juncto Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman dalam perkara itu adalah pidana mati.

Roy menegaskan penyidik masih mendalami temuan elektronik dan rangkaian konflik sebelum pembunuhan. “Untuk chat termasuk juga dia mencari alat-alat di internet,” katanya.

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Logika Ringan: 10 Soal Asah Otak, Berapa Skormu? →