JAKARTA — Insentif mobil hybrid masih dibahas lintas kementerian, sehingga produsen dan konsumen belum mendapat kepastian skema dukungan pemerintah. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan pembahasan itu berlangsung di Jakarta pada Kamis, 5 November 2026.
Keputusan tidak hanya menyangkut industri otomotif. Pemerintah juga perlu memperhitungkan aspek fiskal, energi, serta dampak kebijakan terhadap penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi.
Siapa saja yang membahas insentif mobil hybrid?
Kementerian Perindustrian menyelaraskan usulan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Masing-masing instansi membawa pertimbangan berbeda sebelum pemerintah menetapkan skema.
Sarmuji menegaskan pembahasan tidak dapat memakai sudut pandang kementeriannya saja. “Enggak bisa perspektif Kementerian Perindustrian saja,” kata Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.
Menurut Sarmuji, pemerintah masih mempertemukan berbagai masukan agar kebijakan yang disusun mendukung industri otomotif nasional sekaligus mempertimbangkan kebutuhan sektor lain. Ia menyebut banyak perspektif yang perlu diakomodasi.
Insentif juga menyasar PHEV dan REEV
Usulan yang sebelumnya disampaikan Kementerian Perindustrian mencakup kendaraan listrik hibrida plug-in atau PHEV dan kendaraan listrik dengan penggerak jarak jauh atau REEV yang dikembangkan di Indonesia. Kementerian menilai kedua jenis kendaraan itu belum memiliki rumusan insentif seperti yang sudah tersedia bagi mobil listrik berbaterai atau BEV.
Sarmuji menyampaikan usulan tersebut di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober. Ia mengatakan insentif dapat membantu mendorong pemakaian kendaraan yang berpotensi menekan konsumsi BBM bersubsidi, termasuk Pertalite.
Rancangannya terdiri atas dukungan fiskal dan nonfiskal. Opsi nonfiskal yang diusulkan antara lain pembebasan dari aturan ganjil genap di kota-kota besar, tempat parkir khusus, serta fasilitas pengisian daya kendaraan listrik.
Bagi konsumen, kepastian skema dapat memengaruhi biaya dan kemudahan penggunaan kendaraan hibrida, sementara bagi pelaku industri, kebijakan itu memberi gambaran dukungan pemerintah terhadap kendaraan yang diproduksi di dalam negeri.
Namun, pemerintah masih harus menimbang manfaat bagi industri dengan konsekuensi fiskal dan agenda transisi energi. Belum ada skema final yang diumumkan dalam pembahasan yang disampaikan Sarmuji.
Periklindo akan menyampaikan masukan
Kementerian Perindustrian juga membuka komunikasi dengan pelaku industri otomotif untuk mendapat masukan langsung. Salah satunya melalui rencana audiensi dengan Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia atau Periklindo, yang mengajukan pertemuan dengan kementerian.
Sarmuji mengatakan kementeriannya akan menerima permintaan audiensi dari organisasi tersebut. “Ya itu masih mempertemukan perspektif itu. Ternyata banyak perspektif dari sektor-sektor yang lain yang harus kita akomodir ya,” ujar Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.