JAKARTA — Kebakaran ruang panel listrik Stasiun Gambir pada Sabtu (7/11/2026) malam tidak mengganggu perjalanan kereta, kata PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo memastikan operasional di stasiun tersebut tetap berjalan normal. Bagi penumpang, kepastian ini berarti aktivitas keberangkatan dan kedatangan kereta tidak terdampak insiden kebakaran.
Kebakaran Stasiun Gambir tak ganggu perjalanan kereta
KAI Daop 1 Jakarta menyatakan api muncul di ruang panel listrik. Meski fasilitas itu berada di dalam kawasan stasiun, perjalanan kereta tetap berlangsung tanpa gangguan yang dilaporkan perusahaan.
Insiden terjadi pada malam hari. Keterangan mengenai kondisi operasional disampaikan Franoto pada Minggu (8/11/2026), saat ia menegaskan bahwa layanan di Gambir berjalan normal.
Jadwal tetap berjalan.
Kepastian dari KAI menjadi informasi penting bagi penumpang yang menggunakan Stasiun Gambir, terutama mereka yang khawatir kebakaran akan memicu perubahan perjalanan. Perusahaan menyatakan layanan tidak terganggu, sehingga insiden pada ruang panel listrik tidak mengubah operasional kereta di stasiun itu.
Siapa yang menyelidiki penyebab kebakaran?
Franoto mengatakan penentuan penyebab kebakaran berada di tangan petugas pemadam kebakaran. KAI belum menyampaikan dugaan penyebab sebagai kesimpulan resmi.
“Dugaan penyebab kebakaran, menjadi kewenangan dari dinas pemadam kebakaran,” ujar Franoto pada Minggu (8/11/2026).
Pernyataan itu memisahkan dua hal yang kerap menjadi perhatian setelah kebakaran: kondisi layanan dan penyebab api. Untuk perjalanan, KAI memastikan operasional Stasiun Gambir normal. Untuk penyelidikan sumber api, kewenangannya berada pada dinas pemadam kebakaran.
Ruang panel listrik merupakan lokasi kebakaran yang disebut KAI, tetapi keterangan perusahaan tidak menyebut adanya gangguan terhadap perjalanan. Karena itu, informasi yang paling langsung dibutuhkan penumpang tetap jelas: layanan kereta di Gambir berjalan normal meski kebakaran terjadi.
Perkembangan berikutnya bergantung pada pemeriksaan petugas pemadam kebakaran. Hingga keterangan Franoto disampaikan pada Minggu, penyebab kebakaran masih menjadi kewenangan dinas tersebut.









📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.