Senin, 9 November 2026 WIB
NASIONAL

Aksi Rakyat Bela Indonesia Ajukan Lima Tuntutan di Jakarta

Aksi Rakyat Bela Indonesia Ajukan Lima Tuntutan di Jakarta
Aksi Rakyat Bela Indonesia Ajukan Lima Tuntutan di Jakarta

JAKARTA — Aksi Rakyat Bela Indonesia menghimpun ribuan orang di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026), untuk menyuarakan lima tuntutan, termasuk penegakan hukum yang konsisten.

Massa dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam mengikuti aksi yang juga dihadiri Jimly Asshiddiqie, Bachtiar Nasir, Said Didu, Tamsil Linrung, Munarman, Ustaz Fadlan Papua, Ustaz Zaitun Rasmin, dan Ferry Juliantono. Para peserta mengaitkan kegelisahan terhadap keadaan bangsa dengan seruan membela Indonesia dan melawan pihak yang mereka sebut sebagai pengkhianat.

Lima tuntutan Aksi Rakyat Bela Indonesia

Dalam sambutannya, Jimly, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mendorong masyarakat menjadi penyeimbang ketika kekuasaan dinilai digunakan secara zalim. Ia mengatakan, “Kita harus menjadi corong suara penyeimbang. Kalau ada kelompok pengkhianat, maka harus muncul yang mengimbanginya,”.

Lima tuntutan yang disuarakan mencakup ajakan agar rakyat bersatu membela Indonesia dan melawan pengkhianat bangsa. Massa juga menolak oligarki serta penguasaan asing atas aset negara, mendesak penerapan Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen, serta meminta hukum ditegakkan secara konsisten.

Rangkaian tuntutan itu memperlihatkan bahwa aksi tidak hanya berisi seruan moral. Peserta juga menempatkan pengelolaan aset negara, konstitusi, dan penegakan hukum sebagai persoalan yang perlu ditangani bersama.

Isu penyadapan menambah kegelisahan

Panitia menyebut akal sehat masyarakat terusik dan kondisi bangsa dinilai semakin mengkhawatirkan. Mereka menjelaskan pemilihan Masjid Agung Al Azhar sebagai lokasi memiliki makna simbolis karena tempat itu dipandang sebagai pusat perjuangan dan dakwah umat Islam.

Panitia juga menyinggung dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, dan tokoh lain. Isu itu disebut menambah kegelisahan serta mendorong perlunya penegakan hukum dan pengawasan yang serius.

Isu tersebut memberi dimensi langsung pada tuntutan massa: mereka meminta persoalan yang menyangkut pejabat dan tokoh negara ditangani melalui penegakan hukum, bukan dibiarkan menjadi sumber kecurigaan. Bagi masyarakat, pelaksanaan tuntutan soal hukum dan pengawasan akan menjadi ukuran apakah kegelisahan yang disuarakan di lapangan mendapat tindak lanjut.

Jimly mengajak masyarakat mengambil peran sebagai suara penyeimbang, sementara panitia menekankan tanggung jawab kebangsaan umat Islam untuk menjaga arah negara tetap berpijak pada konstitusi, keadilan, dan kepentingan rakyat. Tuntutan itu kini menunggu tanggapan serta langkah nyata dari pihak yang berwenang.

(ZA)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →
TRENDING LPDP 2027 Belum Dibuka: Status Tahap 2 2026, Timeline, Jenis Beasiswa, dan Syarat