JAKARTA — Fajar Zulkarnaen menyatakan Golkar solid mendukung Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan siap menempuh jalur hukum terhadap akun yang diduga menyebarkan fitnah. Pernyataan itu disampaikan pada Minggu (9/11/2026), terkait tuduhan tanpa bukti tentang kasus penyadapan ilegal.
Politikus Golkar itu mengatakan sejumlah akun media sosial telah diidentifikasi. Ia menyebut unggahan yang memuat tuduhan tersebut sudah dihapus, tetapi penghapusan tidak serta-merta melenyapkan jejak digital.
Fajar Zulkarnaen soroti jejak digital
Fajar mengatakan partainya akan mempertimbangkan langkah hukum jika ditemukan unsur pelanggaran. Ia merujuk pada sikap Bahlil yang, menurutnya, telah disampaikan dalam pidato di Kota Ambon, Maluku.
“Kami telah mengantongi sejumlah akun yang diduga menyebarkan informasi fitnah terhadap ketua umum kami. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu langkah hukum harus ditempuh seperti apa yang telah disampaikan ketua umum pada pidatonya di Kota Ambon, Maluku,” ujar Fajar dalam keterangannya.
Fajar menjabat Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan SDM DPP Partai Golkar. Ia menilai penghapusan unggahan tidak otomatis menghapus jejak yang sebelumnya beredar di ruang digital.
Rincian akun yang dimaksud tidak disampaikan dalam pernyataannya. Fajar juga tidak menyebut tindakan hukum tertentu yang sudah diajukan. Sikap yang disampaikan masih berupa kesiapan menempuh proses hukum jika dugaan pelanggaran terpenuhi.
Dukungan kepada Bahlil di tengah tudingan
Fajar menegaskan seluruh kader dan perangkat partai tetap berada di bawah kepemimpinan Bahlil. Ia menggambarkan ketua umum Golkar itu sebagai sosok yang bersikap tegas menghadapi tudingan yang menyerang dirinya maupun partai.
“Ketika institusi yang dipimpinnya ikut terseret dalam tudingan yang tidak berdasar, ketegasan menjadi penting. Pemimpin harus mengambil sikap ketika kehormatan organisasi dipertaruhkan,” kata Fajar.
Persoalan ini mempertemukan dua hal yang menjadi perhatian partai: menjaga kehormatan organisasi dan menentukan apakah unggahan tertentu memenuhi unsur pelanggaran hukum. Bagi pengguna media sosial, pernyataan Fajar juga menegaskan bahwa unggahan yang sudah dihapus masih dapat menjadi perhatian ketika pihak yang dituduh menilai ada fitnah.
Namun, Fajar tidak merinci bagaimana partai mengidentifikasi akun-akun tersebut atau bukti apa yang telah dikumpulkan. Ia menyampaikan bahwa Golkar telah mengantongi sejumlah akun, sementara kemungkinan membawa perkara ke jalur hukum bergantung pada temuan unsur pelanggaran.
Pernyataan Fajar muncul setelah isu penyadapan ilegal yang dikaitkan dengan Bahlil menjadi sorotan publik. Ia menolak tuduhan tanpa bukti dan menegaskan bahwa dukungan kader kepada ketua umum tetap solid.
Langkah berikutnya, menurut Fajar, bergantung pada penilaian atas dugaan pelanggaran hukum. Ia mengatakan penghapusan unggahan tidak menghapus jejak digital yang pernah beredar.











































📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.