Senin, 25 Mei 2026 WIB
BREAKING
NEWS
BerandaNEWSPBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Lampiran…

PBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras

PBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Investasi Miras.

Jakarta, Journalarta.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo karena telah mencabut lampiran III nomor 31-33 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat aturan tentang pembukaan investasi industri minuman keras beralkohol di empat provinsi yakni Nusa Tenggara Timur, Bali, Sulawesi Utara, dan Papua. Hal itu di ungkapkan saat Konferensi Pers di lantai 8, Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat, pada Selasa (2/3/2021) sore.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan pernyataan sikap terkait di cabutnya lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“PBNU menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas respon yang cepat dan tanggap terhadap masukan dari berbagai pihak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bersama,” ungkap Kiai Said, dalam pernyataan poin pertama pernyataan sikap yang di tandatangani oleh dirinya dan Sekretaris Jenderal PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini ini.

Baca juga: Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Mengenai Investasi Miras

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tujuan akhlak adalah jika bisa membangun kemaslahatan bersama. Menurutnya, akhlak bukanlah ketika ada sebagian orang yang di maslahatkan atau mendapatkan kemaslahatan sementara sebagian yang lain ada yang di rugikan.

“Jadi yang namanya akhlak itu kalau bisa membangun kemaslahatan bersama. Kalau ada sebagian orang di maslahatkan atau mendapatkan kemaslahatan tapi sebagian yang lain di rugikan, itu namanya tidak berakhlak,” katanya.

Kemudian di dalam poin kedua pernyataan sikap itu, PBNU mendorong pemerintah untuk senantiasa melandaskan kebijakan investasi pada kemaslahatan bersama. Lebih jauh dari itu, harus berorientasi pada pembangunan yang tidak mengesampingkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Atas kegaduhan yang di timbulkan akibat lampiran dalam Perpres itu, Kiai Said kemudian mengimbau kepada umat Islam dan terutama warga NU untuk tidak terprovokasi serta dapat menjaga kondusivitas bangsa. (nuonline_id/Red)

Baca juga: PBNU Menolak Tegas Rencana Pemerintah Terkait Investasi Miras

Leave a Comment