Anggota Koperasi Lindong Raya Di Belitung Timur Bongkar Bobrok Oknum Pengurus Koperasi
Belitung Timur, Journalarta com – Koperasi merupakan soko guru perekonomian bangsa Indonesia yang mampu memberikan sumbangsih yang amat besar bagi pertumbuhan serta perkembangan usaha kecil dan menengah (UMKM). Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota dengan bekerjasama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah, dan tentunya dari pembentukan koperasi adalah untuk kesejahteraan anggota.
Dalam manejemen operasionalnya, koperasi melaksanakan penerapan prinsip transparansi pengelolaan koperasi dalam rangka perlindungan hukum bagi anggota dan peranan pengawas koperasi dalam penerapan prinsip transparansi dalam lembaga keuangan koperasi.
Namun, tidak di pungkiri dibentuk koperasi sebaliknya tidak sesuai yang diharapkan oleh anggotanya, justru menguntungkan oknum para pendiri dan pengurus koperasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota Koperasi Lindong Raya desa Limbongan, Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur beberapa hari lalu, Sabtu (22/01/2022).
J (50) warga desa Limbongan yang mengaku tergabung menjadi anggota koperasi Lindong Raya desa Limbongan, mengungkapkan ketidakberesan oknum pengurus dalam melaksanakan pengelolaan koperasi yang bergerak di perkebunan sawit.
Koperasi tersebut tidak menerapkan prinsip transparansi pengelolaan koperasi dalam rangka perlindungan hukum bagi anggota dan peranan pengawas koperasi dalam penerapan prinsip transparansi dalam lembaga keuangan koperasi.
Kepada jejaring media ini, J (50) dalam wawancara melalui saluran telpon selular, membeberkan bahwa dirinya dan beberapa warga desa Limbongan lainnya yang telah bergabung di koperasi Lindong Raya tersebut sejak tahun 2015 yang lalu merasakan tidak memberikan manfaat yang lain bahkan jauh dari kata sejahtera bagi yang menjadi anggota koperasi, justru lebih menguntungkan para pengurusnya saja.
Diketahui, Koperasi Lindong Raya adalah sebuah koperasi yang menjadi mitra binaan sebuah perusahaan perkebunan besar kelapa sawit yang ada di Beltim, berdiri sejak tahun 2015, dengan nomor badan hukum 61/BH/VIII.7/2015, yang konsen dalam bidang perkebunan kelapa sawit, di desa Limbongan, dengan anggotanya berasal dari warga masyarakat desa Limbongan itu sendiri.
