PANGKALPINANG, JOURNALARTA.Com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan mengatasi fenomena perundungan di kalangan mahasiswa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Universitas Pertiba, Senin (23/09/2024).
Acara ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Sarjana Nasional dengan tema “Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi Kedokteran dan Pendidikan Tinggi Lainnya”.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto yang membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Prof. Dr. Widodo Eka Tjahjana, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Harun menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus perundungan yang marak terjadi di perguruan tinggi, khususnya di fakultas kedokteran.
Belakangan ini, masyarakat dikejutkan oleh berita tentang mahasiswa yang menjadi korban perundungan di program pendidikan dokter spesialis di salah satu universitas negeri.
Kasus-kasus seperti ini bukan hanya mengganggu proses belajar mengajar, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang mendalam bagi para korban.
“Perundungan di dunia pendidikan adalah fenomena yang mengkhawatirkan dan perlu penanganan serius dari berbagai pihak,” ungkapnya.
Harun menekankan bahwa perundungan dapat mengganggu perkembangan mental, emosional, dan sosial peserta didik, sehingga diperlukan sinergi antara orang tua, tenaga pengajar, dan masyarakat untuk mengatasi masalah ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada mahasiswa sebagai tindakan pencegahan terhadap kasus perundungan di masa depan.
Data dari Kemendikbudristek mencatat sekitar 520 laporan perundungan yang masuk dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia pada tahun 2023. Angka ini menunjukkan bahwa praktik perundungan/bullying di lingkungan akademik merupakan masalah kompleks yang harus ditangani secara serius.
Sebuah survei oleh Asosiasi Pendidikan Tinggi Indonesia (APTI) pada tahun 2022 menyatakan bahwa satu dari lima mahasiswa mengaku pernah mengalami perundungan. Dari jumlah tersebut, 34% melaporkan mengalami perundungan verbal atau psikologis, sementara 16% mengalami perundungan fisik atau seksual.
“Angka ini menunjukkan betapa pentingnya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari bullying,” ujar Harun.
